Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 September 2025 | 12.50 WIB

Satpol PP Surabaya Awasi Ketat Kos-Kosan, Warga Diminta Ikut Terlibat

Satpol PP Surabaya awasi ketat kos-kosan. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Satpol PP Surabaya awasi ketat kos-kosan. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya akan kembali memperketat pengawasan rumah kos maupun kontrakan di seluruh wilayah Kota Pahlawan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini mengatakan, kegiatan yustisi atau operasi kos-kosan sejatinya sudah berlangsung sejak lama. Itu dilakukan melibatkan berbagai pihak di lingkungan pemkot.

Mulai dari perangkat daerah Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Sebelum saya masuk di Satpol PP, (operasi kos-kosan) sudah dilakukan oleh kawan-kawan Satpol PP, Dispendukcapil, DPMPTSP, dan tentunya kelurahan dan kecamatan," ujar Zaini di Surabaya, Selasa (23/9).

Lebih lanjut, Kasatpol PP mengatakan bahwa pengawasan kos-kosan dan kontrakan, telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 1994 tentang Usaha Pemondokan di Surabaya

"Diatur pula dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Usaha Pemondokan," tambah Mantan Kepala Disperinaker Kota Surabaya tersebut.

Meski demikian, Zaini menegaskan, pengawasan rumah kos atau kontrakan tidak bisa hanya dilakukan Pemkot Surabaya, melainkan perlu dukungan seluruh masyarakat, baik melalui struktur RT dan RW.

"Kita tahu bahwa ada 1.360 RW dan 9.000 lebih RT di Kota Surabaya dengan luas wilayah yang demikian besar. Seperti yang disampaikan Pak Wali, akan mengaktifkan kembali Kampung Pancasila," terang Zaini.

Kos-kosan dengan beberapa kriteria, lanjut Zaini, harus menyampaikan, melibatkan, dan melaporkan kegiatannya ke pihak RT dan RW setempat. 

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi angkat bicara mengenai fenomena living together atau kumpul kebo, yang terkuak setelah kasus mutilasi di rumah kos kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri.

"Makanya ini saya menggugah hati warga Surabaya dengan Kampung Pancasila. Jangan cuek. Jadi, kos-kosan kalau bukan suami istri ya jangan dibiarkan. Kami akan merazia tempat-tempat seperti itu," ujar Eri, Rabu (17/9).

Dia mengajak masyarakat untuk saling peduli dengan tetangganya. Begitu juga ibu kos, diharapkan untuk mendata siapa saja orang yang sewa di indekosnya. Pastikan penghuni kos mengumpulkan identitas diri.

"Tapi nanti ada saja yang ngomong, kenapa ngurusin kos-kosan. Kalau kos yang nggak bener, nanti ada pencurian terus yang kos itu pindah, salah lagi. Kita akan lakukan razia kos di masing-masing RW," tukas Eri. 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore