
Pemkot Surabaya menertibkan reklame ilegal untuk mengoptimalkan PAD 2025. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menertibkan reklame yang tak berizin.
Dari Agustus hingga pertengahan September 2025, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP telah membongkar 155 reklame ilegal, baik yang habis masa izinnya maupun tak mengantongi izin sejak awal.
"Penindakan ini kami lakukan pada tempat usaha yang reklamenya sudah habis masa tayang atau tidak memiliki izin sama sekali," ujar
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini di Surabaya, Selasa (16/9).
Tak hanya untuk mengoptimalkan PAD, Zaini menyebut penertiban reklame ini juga menjaga ketertiban dan estetika kota. Ia menegaskan bahwa reklame tanpa izin alias ilegal, jelas melanggar aturan dan merugikan daerah.
Zaini mengatakan penertiban ini dilakukan atas permohonan bantuan penertiban (bantib) yang diajukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya. Penertiban ini menyasar reklame di area publik hingga pusat perbelanjaan.
"Kami mendorong pelaku usaha dan penyelenggara reklame untuk mengurus izin resmi sesuai ketentuan. Jika tidak dibongkar sendiri (oleh pemilik reklame), maka akan dibongkar oleh Satpol PP," imbuhnya.
Adapun penertiban dilakukan berdasarkan Pasal 41 Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 70 Tahun 2024 yang telah diubah dengan Perwali Nomor 107 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Penertiban reklame akan dilakukan secara rutin dan menyeluruh di seluruh wilayah Kota Surabaya. Reklame yang ditertibkan juga bervariasi, mulai dari reklame makanan, toko material, hingga reklame layanan pesan antar.
“Penertiban reklame ilegal ini akan terus kami lakukan. Masyarakat yang menemukan pelanggaran dapat segera melapor. Mari bersama-sama kita bisa menjaga Surabaya tetap tertib, aman, dan nyaman," tukas Zaini.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
