Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 September 2025 | 13.08 WIB

Warga Surabaya Laporkan 15 Kasus Pungli, Urus KK dan KTP Dipalak hingga Rp 1,5 Juta

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku menerima 15 laporan pungli dari warga. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku menerima 15 laporan pungli dari warga. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Praktek pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) rupanya masih terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal ini dikeluhkan oleh warga.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengaku menerima 15 laporan dari masyarakat terkait pungli, baik melalui pesan di akun Instagram pribadi maupun WhatsApp. Mayoritas soal pengurusan KK dan KTP.

"Ada sekitar 15 laporan (dugaan pungli yang saya terima). Tapi ini mau saya hubungi dulu karena tidak ada bukti, cuma hanya menyampaikan saja," ujar Wali Kota Eri di Kompleks Balai Kota, baru-baru ini.

Dari 15 laporan dugaan pungli yang diterima, nominal uang yang dilaporkan bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu, Rp 1 juta, hingga Rp 1,5 juta. Ia menilai praktik ini merugikan dan mencederai semangat pelayanan publik yang bersih. 

"Ada (laporan dugaan pungli) yang Rp 500 ribu, ada yang Rp 1 juta, ada yang Rp 1,5 juta. Maka saya ingin ada buktinya, atau kalau tidak ada buktinya, dia (pelapor) mau jadi saksi," sambungnya.

Sebagai tindak lanjut, seluruh pejabat dan pegawai di lingkup Pemkot Surabaya diminta untuk menandatangani surat pernyataan, bahwa tidak ada lagi praktik pungli di wilayah kerja mereka.

Ia menekankan jika laporan kasus pungli tersebut terbukti, sebelum adanya penandatanganan komitmen, maka sanksinya berupa pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan.

"Kalau itu (laporan) sebelum ini (penandatangan pernyataan), kita akan sanksi sesuai dengan pemeriksaan dari inspektorat. Tapi setelah hari ini membuat surat pernyataan, langsung pecat," tegas Eri.

Selain menindak tegas ASN, Pemkot Surabaya juga memastikan akan memberi sanksi kepada pengurus RT/RW yang terbukti melakukan pungli, sebagaimana yang diatur dalam Perwali Surabaya Nomor 112 Tahun 2022. 

Wali Kota Eri menegaskan bahwa pengurusan adminduk di Surabaya gratis. Ini berbeda dengan iuran kampung yang sering disalahpahami. Menurutnya, iuran kampung adalah bentuk kesepakatan warga.

"Kalau dia pindah, terkait dengan KK-nya, nggak ada biaya itu (gratis). Warga Surabaya tidak boleh takut (melapor), tolong sampaikan. Tetapi warga juga jangan menghakimi, tanpa ada bukti," tukas Wali Kota Eri. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore