Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 02.45 WIB

Meski Diprotes Pemilik Kafe dan Restoran, Eri Cahyadi Pastikan Larangan Parkir TJU di Jalan Tunjungan Surabaya Tetap Berlaku

Cafe dan Resto di kawasan Jalan Tunjungan surabaya menempelkan stiker - Image

Cafe dan Resto di kawasan Jalan Tunjungan surabaya menempelkan stiker

JawaPos.com - Meski menuai protes dari kafe dan restoran yang beroperasi di kawasan wisata Tunjungan Romansa, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan larangan parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di Jalan Tunjungan Surabaya tetap diberlakukan.

Eri mengklaim larangan parkir TJU di sepanjang Jalan Tunjungan mulai dirasakan manfaatnya. Kawasan yang dulunya selalu macet, terlebih di jam-jam sibuk, kini tampak lebih lengang.

"Wong gak ono (parkir) ae loh iso penuh, ya apa dikei parkir tepi jalan umum, tambah macet ngko (Tak ada parkir saja bisa penuh, gimana kalau dikasih parkir tepi jalan umum, tambah macet nanti)," tutur Eri di Surabaya, Jumat (22/8).

Ia kembali menegaskan bahwa kebijakan larangan parkir tepi jalan umum di Jalan Tunjungan diterapkan demi mengurai kemacetan lalu lintas yang selama ini dikeluhkan masyarakat. 

"Bahkan mungkin bisa ditanyakan, resto ini jauh lebih indah ketika tidak ada parkir tepi jalan umum, sehingga orang-orang bisa lebih menikmati (suasana di kawasan Jalan Tunjungan)," tuturnya.

Terkait kafe dan restoran yang protes karena omzet menurun sejak diterapkan larangan parkir TJU, Eri mengklaim hanya beberapa. "Kalau itu tidak semua ya, bahkan Tunjungan masih tetap ramai," sambung Eri.

Sebagai informasi, Pemkot Surabaya melarang Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di sepanjang Jalan Tunjungan demi mengurai kemacetan yang kerap dikeluhkan warga. Kebijakan ini berlaku per 1 Agustus 2025.

Sebagai gantinya, pemkot menyediakan kantong-kantong parkir resmi di kawasan Tunjungan, di antaranya UPTSA Siola, Tunjungan Electronic Center, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, dan eks Kantor BPN.

Namun belum genap sebulan, larangan parkir di Jalan Tunjungan menuai protes dari pemilik kafe dan restoran. Mereka mengaku serba sulit karena omzet usaha terus menurun sejak kebijakan itu diberlakukan.

Dari pantauan JawaPos.com, lebih dari 10 toko usaha, baik kafe maupun restoran di Jalan Tunjungan yang melakukan aksi protes. Mereka memasang stiker kuning bertuliskan 'Save Tunjungan' dan 'Satu Tujuan, Satu Tunjungan'.

Salah satunya adalah Toko Kopi Padma. Perwakilan karyawan, Ivan Raditya menjelaskan bahwa pemasangan stiker tersebut adalah bentuk solidaritas sesama outlet yang terdampak kebijakan larangan parkir TJU

"Tujuan pasang ini (stiker) itu sebenarnya dari awal kita keberatan dengan ditiadakan parkir di sekitar jalan Tunjungan, karena berdampak ke outlet-outlet sekitar," tutur Ivan kepada JawaPos.com baru-baru ini.

"Bagaimana tidak, sebelum kebijakan larangan parkir TJU di kawasan Tunjungan, coffee shop tersebut dalam sehari bisa meraup omset hingga belasan juta. Namun kini, Toko Kopi Padma tampak lengang.

"Penurunannya bisa lebih dari 50 persen, dari awalnya dulu kalau siang itu omset bisa menyampai ke belasan (juta Rupiah) gitu sekarang enggak, bener-bener sepi banget," tukas Ivan. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore