Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Agustus 2025 | 18.59 WIB

Terjadi Kejar-kejaran bak di Film Action, Anggota Polsek Sukolilo Tembak Dua Bandit Curanmor Bersenjata di Surabaya

Ilustrasi begal.(Dok.JawaPos.com) - Image

Ilustrasi begal.(Dok.JawaPos.com)

JawaPos.com-Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilumpuhkan polisi di kawasan Surabaya Timur, Selasa (19/8) dini hari. Keduanya ditembak di bagian kaki setelah melawan petugas dengan senjata tajam saat hendak ditangkap.

Seorang warga Rungkut, Hari (34), menjadi saksi mata ketika pengejaran berlangsung. Ia melihat beberapa motor polisi memburu dua pelaku yang mengendarai Honda Beat dan Honda CRF. “Tadi terdengar lebih dari lima kali suara tembakan, mungkin kena motornya. Tapi pelakunya tetap kabur sebelum akhirnya tertangkap,” kata Hari.

Dari informasi yang dihimpun, anggota Polsek Sukolilo sebenarnya sudah mencurigai gerak-gerik kedua bandit sejak melintas di Jalan Keputih. Mereka kemudian dibuntuti ke sejumlah jalan utama seperti Arif Rahman Hakim, MERR Ir Soekarno, Kedung Baruk, Kendalsari, Pandugo, hingga Kedung Asem.

Aksi kriminal itu memuncak di kawasan Jalan Rungkut Lor. Di lokasi tersebut, kedua pelaku nekat mencuri sepeda motor Honda CRF milik warga. Polisi yang terus membuntuti segera melakukan pengejaran dan menghadang mereka.

Merasa terdesak, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam untuk mengancam petugas. Polisi yang sudah memberikan tembakan peringatan akhirnya terpaksa mengambil langkah tegas. Dua pelaku pun dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Adjie Rizky membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tindakan tegas dilakukan karena kedua bandit berusaha melukai anggota. “Benar, kami amankan dua pelaku curanmor. Keduanya melawan dengan senjata tajam sehingga terpaksa kami lumpuhkan,” ujarnya.

Adjie menambahkan, saat ini kedua pelaku belum bisa diperiksa lebih jauh. Identitas mereka juga masih dirahasiakan karena kondisinya tengah menjalani perawatan di rumah sakit. “Untuk sementara masih dirawat. Setelah membaik, keduanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap dia. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore