Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Mei 2023 | 19.25 WIB

Bertemu Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Masriah yang Melempar Kotoran Manusia ke Rumah Tetangganya Membisu

TAK BERSUARA: Masriah (kiri) saat hendak mengikuti pertemuan dengan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo kemarin. Selama pertemuan, dia enggan berbicara. - Image

TAK BERSUARA: Masriah (kiri) saat hendak mengikuti pertemuan dengan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo kemarin. Selama pertemuan, dia enggan berbicara.

JawaPos.com - Rentetan pertanyaan yang meluncur dari bibir Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, tak satu pun dijawab Masriah. Pelempar kotoran manusia ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti, itu hanya diam.

Bahkan, pertanyaan sederhana seperti siapa nama suaminya juga tak menghasilkan jawaban. Perempuan 56 tahun itu membisu. Begitu pula suami yang datang mendampinginya, diam seribu bahasa.

Senin (15/5) warga Jogosatru, Sukodono, itu dipanggil ke kantor Kecamatan Sukodono. Begitu pula Wiwik. Pukul 09.45 Wiwik datang bersama menantunya, Nur Mas’ud, 40. Ketua RT yang rencananya mendampingi gagal hadir.

’’Tapi, bukti semua sudah lengkap,’’ ungkap Mas’ud. Keduanya langsung disambut Kanitreskrim Polsek Sukodono Iptu Andri Sasongko. Hingga pukul 10.00 lebih, Masriah tak menunjukkan batang hidungnya.

Karena itu, sekitar pukul 10.30 Wiwik dan rombongan menuju kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo. Mereka lantas masuk ke ruang pertemuan. Selang 15 menit kemudian, Masriah dan suaminya tiba. Saat ditanyai awak media, Masriah diam saja dan terus memalingkan muka setiap ada kamera yang menyorot wajahnya.

Tidak lama kemudian, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo datang. Dia pun bertanya kepada Masriah alasan perbuatannya, tak ada jawaban. Beberapa pertanyaan tambahan juga tak dijawab. Aksi tutup mulut itu berlangsung selama pertemuan, yakni sekitar 50 menit.

’’Kita sudah lakukan pertemuan. Kita akan mencari perda yang cocok untuk penindakan tegas kepada pelaku,’’ kata Andaru setelah pertemuan tersebut disudahi.

Mengenai apakah akan ada hukum pidana, Andaru belum bisa memastikannya. ’’Tapi, kita upayakan ada tindakan tegas, saya rasa ini keterlaluan. Akan ada ganjaran setegas-tegasnya dan seadil-adilnya,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Sidoarjo Yani Setiyawan menuturkan, untuk menentukan perda yang bisa menjerat Masriah, pihaknya akan melakukan gelar perkara di rumah pelapor terlebih dahulu. ’’Nanti kita juga konsulkan ke dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK), dinas perkim, dan badan hukum kabupaten,’’ tuturnya.

Di sisi lain, Wiwik selepas pertemuan dengan satpol PP dan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo mengaku percaya dan mengikuti saja prosedur yang akan dijalankan. ’’Intinya, saya minta keadilan dan hukuman yang setimpal agar tidak dilakukan lagi oleh pelaku penyiraman itu,’’ katanya.

Sebab, Sabtu (13/5) atau pagi sebelum datang ke Polsek Sukodono, Masriah tetap melemparkan kotoran ke rumah Wiwik. Namun, beberapa saat setelahnya, anak Masriah buru-buru membersihkan kotoran yang dilemparkan ibunya. (eza/c7/any)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore