
MIRIP: Kemasan pupuk merek Mutiara milik CV SAJ dan PT MTJ yang berujung di meja hijau, baik perdata maupun pidana.
JawaPos.com – Subianto Budiman, pemilik CV Sumber Agung Jaya (SAJ), kalah di tingkat kasasi terkait sengketa merek pupuk melawan PT Meroke Tetap Jaya (MTJ). Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) yang diketuai I Gusti Agung Sumanatha menolak permohonan kasasi yang diajukannya. Sebaliknya, Subianto memenangi perkara pidana dan divonis bebas murni.
Putusan kasasi tersebut menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya yang menolak gugatan Subianto. Majelis hakim menganggap gugatan Subianto salah alamat.
Menurut pertimbangan majelis, Subianto seharusnya mengajukan gugatan di Pengadilan Niaga Medan. Sebab, PT MTJ berkantor pusat di Medan.
Sementara itu, Subianto yang sempat diseret ke meja hijau setelah dipidanakan PT MTJ dibebaskan majelis hakim yang diketuai Mochammad Fatkur Rochman.
Majelis berpendapat bahwa Subianto tidak terbukti melanggar undang-undang merek. Kini perkara pidana itu juga sedang berproses di tingkat kasasi.
Slamet Priyanto, pengacara Subianto, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui putusan kasasi terhadap perkara perdata.
”Yang pidana lawannya kasasi. Putusannya bebas. Pak Subianto tidak terbukti bersalah karena itu bebas murni,’’ ujar Slamet, Senin (15/5).
Sementara itu, pengacara PT MTJ Desrayani belum dapat berkomentar saat dikonfirmasi secara terpisah. ”Nanti ya,’’ kata Desrayani. Namun, saat dihubungi lagi melalui telepon seluler dan dikirimi pesan singkat, dia masih belum merespons lagi hingga berita ini selesai ditulis.
Subianto sebelumnya menggugat PT MTJ karena pupuk merek Bintang Mutiara 16-16-16 miliknya dianggap telah ditiru. Merek pupuk Mutiara 16-16-16 yang diproduksi dan dijual PT MTJ disebut memiliki persamaan merek dengan merek Bintang Mutiara 16-16-16 milik Subianto.
Sebaliknya, PT MTJ memidanakan Subianto. Perusahaan pupuk yang berkantor pusat di Medan itu mengklaim bahwa pihaknya yang mendaftarkan merek pupuk tersebut lebih dulu. (gas/c6/eko)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
