
Tomim, buron penganiayaan berat yang sudah melarikan diri selama dua tahun, diringkus Unit Reskrim Polsek Panceng. (istimewa)
JawaPos.com - Unit Reskrim Polsek Panceng berhasil meringkus Tomim, buron berusia 32 tahun yang terlibat aksi penganiayaan berat pada Januari 2023 silam. Pemicu peristiwa tersebut terbilang sepele, gara-gara sakit hati saat pergi memancing. Akibatnya, M. Asis selaku korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga mendapat perawatan intensif.
Kapolsek Panceng Iptu Nasuka menjelaskan bahwa tersangka diamankan di kediamannya. Yang berada di kawasan Desa Campurejo Kecamatan Panceng malam kemarin (29/7). Pasca menghajar korban hingga babak belur, tersangka langsung kabur melarikan diri ke luar daerah.
"Selama dua tahun terakhir, pelaku bersembunyi dan bekerja di luar daerah. Misalnya wilayah Kabupaten Banyuwangi dan Bali," ujarnya.
Tomim pun tak berkutik saat dibekuk petugas. Hasil interogasi, dia merasa sakit hati atas sikap korban. Lantaran tersinggung dengan hasil tangkapan ikan yang sedikit.
"Mengaku emosi, pelaku juga lepas kendali karena dalam pengaruh minuman keras," kata Nasuka.
Pihaknya pun menjerat Tomim dengan pasal 351 KUHP. Tentang penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat. "Ancaman hukuman maksimal mencapai 5 tahun penjara," tandasnya.
Sebelumnya, pada 26 Januari 2023 lalu, Asis menderita luka serius setelah dihajar oleh Tomim. Pemicunya terbilang sepele, lantaran korban menyinggung perasaan tersangka saat sedang memancing di kawasan TPI Campurejo.
"Menanyakan sudah dapat ikan atau belum. Tiba-tiba tersangka menyerang korban dari arah belakang secara brutal," ujar Sholeh, saksi mata.
Dia pun berusaha menolong, namun justru mendapat ancaman dari pelaku. Emosi Tomim kian menjadi hingga sengaja melempar korban ke arah laut. Aksi tersebut membuat korban kritis akibat luka robek di sekitar kepala, punggung, dan dada.
"Saya bersama warga langsung membawa ke Puskesmas untuk menyelematkan korban," tandasnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
