
Ilustrasi: asusila
JawaPos.com – Seorang kakek berinisial SI (61) di Sukolilo Surabaya terancam hukuman berat setelah diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak tetangganya yang masih berusia 7 tahun.
Kasus memilukan ini terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada kedua orang tuanya.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025 lalu. Aksi bejat SI dilakukan saat korban dititipkan kepadanya karena kedua orang tua korban sedang bekerja.
Kala itu, korban sedang bermain bersama temannya. SI kemudian memanggil korban untuk naik ke lantai dua rumahnya.
Untuk membujuk korban, SI mengiming-imingi akan membelikan mainan. Korban yang polos akhirnya menuruti ajakan SI.
Di lantai dua itulah, SI diduga melakukan perbuatan yang melukai korban secara fisik dan mental. Setelah kejadian tersebut, korban yang mengalami trauma menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.
Mendengar penuturan sang anak, kedua orang tua korban sontak geram dan segera membawa SI ke Polsek Sukolilo. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.
"Setelah mendapatkan pelimpahan, kami segera melakukan penyelidikan. Penyidik kami telah menemukan bukti kuat untuk meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," terang Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Edi Oktavianus Mamoto, Kamis (17/7).
Iptu Edi menjelaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan SI sebagai tersangka.
Dengan berbagai alat bukti yang telah dikumpulkan, SI terancam jeratan hukum berat atas perbuatannya. "Dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka," pungkas Mamoto.
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya memang belum menahan SI pasca penyerahan dari keluarga korban dan pengurus kampung ke Polsek Sukolilo pada 27 Mei 2025.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti, pada Rabu (4/6/2025) lalu sempat menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan menunggu hasil asesmen psikologis korban.
"Masih penyelidikan. Kami masih menunggu hasil tes psikologi korban yang nantinya akan menjadi rujukan bagi penyidik," kata Rina saat itu.
Kini, dengan perkembangan penyelidikan dan ditemukannya bukti kuat, penetapan tersangka atas SI tampaknya hanya tinggal menunggu waktu.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
