
Banyaknya sampah di aliran Sungai Pegirian Surabaya membuat air keruh dan berwarna hitam. (Instagram @kartarrw11_sdtp)
JawaPos.com - Bau tak sedap dari banyaknya sampah di Sungai Pegirian, kembali dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. Hal ini menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.
Kepala DLH Kota Surabaya Dedik Irianto mengatakan bahwa pembersihan sungai telah dilakukan secara rutin, guna menjaga lingkungan bersih dan tidak menyumbat saluran drainase, tak terkecuali sungai Pegirian.
Sayangnya, meski sudah dibersihkan secara rutin, DLH seringkali menemukan sampah di sekitar sungai Pegirian. Menurutnya, sampah-sampah itu berasal dari sungai Arimbi, yang letaknya tak jauh dari sungai Pegirian.
"Jadi kita sudah dibersihkan secara rutin, cuma kan sungai Pegirian itu sungai primer. Nah, kadang-kadang yang membawa kotoran itu, dari saluran sekundernya. Contoh, seperti saluran sekunder Arimbi," tutur Dedik, Selasa (8/7).
Satgas kebersihan DLH Kota Surabaya terus berupaya untuk membersihkan sampah-sampah yang terbawa arus ke saluran Sungai Pegirian. Dedik menyebut pihaknya juga berencana memasang prnyaring atau screener.
“DLH dan Dinas Bina Marga (DSDABM) telah sepakat. Nanti dipasang screener di sungai-sungai sekunder, jadi sampahnya bisa diambil dari situ, nggak sampai masuk ke sungai Pegirian. Jadi seperti saringan,” jelasnya.
Dedik mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah di sepanjang aliran sungai di Surabaya. Sebab, berkali-kali dibersihkan, sampah-sampah selalu muncul lagi.
Bukan hanya sampah, Dedik menjelaskan, di sungai Pegirian juga banyak ditemukan tumbuhan lumut. Ketika lumut muncul ke permukaan, sungai Pegirian akan terlihat seperti kotoran.
“Nah, yang hitam-hitam itu bukan sampah. Sampahnya yang putih-putih di beberapa titik. Itu juga kita rutin melakukan pembersihan. Pokoknya kita rutin bersihkan agar tidak terjadi penumpukan sampah di sungai," ujar Dedik.
Pemkot Surabaya tak segan mengambil tindakan tegas bagi masyarakat yang tetap membuang sampah sembarangan, mulai dari denda, tipiring, dan yustisi, sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
“Kita lakukan imbauan, yustisi, denda baik uang maupun kurungan sudah kita sosialisasikan. Kita juga kerjasama dengan kecamatan (Semampir dan Simokerto) untuk memasang papan imbauan untuk tidak membuang sampah ke situ (sungai Pegirian),” tukas Dedik.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
