Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Juni 2025 | 05.42 WIB

Jam Malam Anak di Surabaya Tak Represif, Wali Kota Eri Cahyadi: Kami Ajak Orang Tua Terlibat

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (dua dari kiri). (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com-Anak-anak di bawah usia 18 tahun di Surabaya kini dilarang berkeliaran di luar rumah mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Aturan itu ditegaskan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melalui SE Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore