
Tim hukum termohon Miftahur Roiyan dan Elok Wahiba membacakan risalah bantahan atas eksekusi atas lahan di Tambak Oso, Sidoarjo. (Andi Fajar/Antara)
JawaPos.com–Tim hukum dari pihak termohon yang mewakili Miftahur Roiyan dan Elok Wahiba, membacakan risalah bantahan atas eksekusi atas lahan di Tambak Oso, Sidoarjo. Eksekusi dilakukan pengadilan negeri setempat.
Salah satu kuasa hukum termohon Andi Fajar Yulianto menegaskan, mendapatkan kiriman foto pelaksanaan eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Sidoarjo.
”Kami mendapatkan kiriman foto eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 18 Juni 2025 pukul 13.43 WIB,” ujar Andi Fajar Yulianto seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan, pembacaan risalah eksekusi dilakukan setelah aparat dan PN Sidoarjo terdesak oleh massa yang menolak eksekusi tersebut. Risalah bantahan eksekusi dibacakan di lokasi yang sama saat pembacaan eksekusi oleh PN Sidoarjo.
Dia menjelaskan, risalah eksekusi tersebut berisi beberapa poin. Di antaranya surat pemberitahuan eksekusi diterima kurang dari 24 jam dari pelaksanaan.
Kedua, eksekusi dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 200 ayat (11) dan pasal 218 ayat (4) yang pada pokok intinya apabila Eksekusi secara sukarela gagal dilakukan maka dilaksanakan eksekusi riil.
Andi Fajar menambahkan, secara etimologi eksekusi riil itu harus terpenuhinya unsur-unsur dalam pelaksanaan yaitu dibacakan masuk tepat di dalam lahan sengketa, adanya proses pembongkaran, pengosongan dan penyerahan pada pemohon.
”Dengan demikian pembacaan eksekusi sama sekali tidak memenuhi unsur eksekusi riil dan oleh karenanya kami menolak dan membantah klaim adanya eksekusi telah terbacakan,” papar Andi Fajar Yulianto.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
