
TINDAK TEGAS: Pasar buah di Jalan Tanjung Sari Nomor 77 menjadi salah satu tempat pembelian komoditas secara grosir dan ecer, Senin (12/5). (Alfian Rizal/Jawa Pos)
JawaPos.com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan ada dua pasar buah di Jalan Tanjung Sari yang terbukti tidak memiliki izin lengkap dan melanggar peruntukan lahan. Hasil temuan itu sudah diteruskan ke Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Sekretaris DPMPTSP Surabaya Lasidi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan izin terhadap empat pasar buah di kawasan tersebut. Yakni pasar buah di persil nomor 36, 47, 74, dan 77. Pengecekan meliputi kelengkapan izin operasional hingga kesesuaian penggunaan bangunan.
“Di pasar buah nomor 47 tidak ditemukan izin mendirikan bangunan (IMB) (sekarang PBG, Red) dan pasar buah nomor 77 ada IMB namun peruntukannya sebagai gudang, bukan pasar,” papar Lasidi.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang pengelola pasar untuk mengklarifikasi temuan itu. Mereka diberi kesempatan untuk segera melengkapi izin yang kurang. Jika pengelola mangkir, akan ada sanksi tegas yang diberikan. Sedangkan, dua pasar buah lainnya di persil 36 dan 74 dinyatakan telah memenuhi izin dan diperbolehkan beroperasi seperti biasa.
Sementara itu anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono meminta pemkot bisa segera menertibkan pasar buah di sana.Ia menilai operasional pasar buah di lokasi tersebut melanggar aturan karena berdiri di atas lahan yang seharusnya diperuntukkan sebagai pergudangan. Operasional pasar yang mendatangkan banyak orang bisa membahayakan.
“Solusinya mereka bisa dipindahkan ke pasar induk komoditas. Dengan begitu, perekonomian tetap berjalan dan para pedagang tetap terfasilitasi,” tegas politikus PDIP itu. (ata/ian/gal)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
