Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Juni 2025 | 02.57 WIB

Kelola Grup 'Gay Khusus Surabaya' di Facebook, Dua Pria di Surabaya Jadi Tersangka, Punya 4.500 Member dan Rutin Kirim Konten Asusila

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya merilis tersangka pengelola grup Facebook Gay Khusus Surabaya, Senin (16/6/2025). (M. Azami Ramadhan/Jawa Pos) - Image

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya merilis tersangka pengelola grup Facebook Gay Khusus Surabaya, Senin (16/6/2025). (M. Azami Ramadhan/Jawa Pos)

JawaPos.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya menetapkan 2 pria yang berkaitan dengan grup Facebook Gay Khusus Surabaya sebagai tersangka, Senin (16/6).

Keduanya, MFK, 24 dan GR, 36 merupakan member sekaligus pengelola aktif grup penyuka sesama jenis tersebut sejak 2021 lalu. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai pendalaman dan penangkapan Jumat (13/6) lalu.

Termasuk sebelumnya laporan dari masyarakat yang resah atas adanya grup Facebook yang bersifat publik dan dapat diakses banyak pihak itu. 

Grup ini dibuat MFK sejak lama, sudah diikuti dan memiliki anggota kurang lebih 4.500-an orang atau akun,” katanya, Senin (16/6). Dia mengungkapkan, keduanya punya peran masing-masing di aktivitas tersebut.

MFK, Selain sebagai pembuat juga merangkap sebagai admin grup. Termasuk memfasilitasi dan memudahkan para member atau anggota grup mendapatkan pasangan.

Sedangkan GR berperan aktif mengirim konten pornografi baik berupa foto maupun video sesama jenis. Keduanya, kata dia juga menyertakan nomor telepon khusus untuk proses itu.

”Mereka kami tangkap di tempat yang berbeda, satunya kawasan Bubutan dan Sawahan,” jelasnya. MFK, yang ditangkap pertama kali di kawasan Bubutan, diciduk setelah petugas melakukan profiling dan operasi siber atas akun Facebook bernama FK. 

Setelah pengembangan atas MFK atau akun Facebook FK, petugas melanjutkan penangkapan GR di kawasan Sawahan.

Dia mengungkapkan, motif pembentukan grup Facebook adalah untuk pemenuhan hasrat seksual sesama jenis. Termasuk untuk anggota grup Facebook tersebut.

Motifnya, kata Wahyu, MFK hanya ingin mengumpulkan orang-orang yang memiliki hasrat yang sama. Yakni, yang menyukai sesama jenis saja. Termasuk memfasilitasi bagi siapapun yang ingin berkencan.

Atas temuan dan hasil ungkap tersebut, pihaknya menegaskan pemberantasan atas tindakan asusila dan lain sebagainya akan dilakukan secara tegas. Peran serta masyarakat, instansi pemerintah dan tokoh keagamaan dan pelaku budaya menjadi penting. 

”Karena ini berkaitan dengan masa depan, dan kami apresiasi atas kolaborasi penanganan bersama atas kasus ini,” jelasnya.

Ditanya tentang dinamika member atau anggota grup yang aktif, Wahyu menegaskan tidak ada anak dibawah umur. ”Mayoritas dewasa ya, tidak ada di bawah umur,” jelasnya.

Sementara itu, MFK mengaku tidak ada perekrutan atau ajakan khusus untuk masuk dalam anggota grup Facebook tersebut.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore