
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menanggapi kebijakan Mendagri Tito Karnavian yang kembali memperbolehkan Pemda gelar acara di hotel maupun restoran. (Novia Herawati/ JawaPos.com).
JawaPos.com - Langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang kembali memperbolehkan pemerintah daerah menggelar kegiatan di hotel dan restoran, dinilai menjadi angin segar di tengah efisiensi anggaran.
Namun bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, kebijakan ini bukan hal baru yang membawa perubahan signifikan. Surabaya justru sudah lebih dulu meninggalkan kebiasaan tersebut dan beralih ke digitalisasi.
"Mulai zaman wali kota siapa pun, kalau rapat-rapat internal untuk mengambil keputusan tidak pernah kita lakukan di hotel (maupun restoran)," tutur Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi ditemui di Balai Kota Surabaya, Jumat (6/6).
Alih-alih rapat di hotel maupun restoran, Wali Kota Eri menginstruksikan Perangkat Daerah untuk memanfaatkan. ASN tidak lagi diwajibkan datang ke kantor atau balai kota untuk rapat, namun bisa melalui aplikasi Meetings.
Dengan begitu, rapat internal Pemkot Surabaya menjadi lebih fleksibel. ASN yang sedang bertugas di lapangan bisa tetap ikut rapat melalui aplikasi, tanpa harus datang ke tempat rapat fisik.
"Jadi misalnya Dinas Kesehatan lagi bertugas di lapangan, Satpol PP lagi di lapangan, rapatnya lewat Zoom dari lapangan, jadi waktunya tidak terbuang (kalau harus bolak balik ke kantor), sudah gak zamannya," imbuhnya.
Namun terdapat pengecualian bagi acara yang mengundang tamu dari luar daerah, baik itu narasumber maupun peserta, Pemkot Surabaya akan menggelar acara tersebut di hotel, seperti Munas APEKSI ke-VII pada awal Mei 2025 lalu.
Meski begitu, Wali Kota Eri menyebut ada pengecualian untuk acara yang mengundang tamu dari luar kota, Pemkot Surabaya akan menggelarnya di hotel, seperti Munas APEKSI ke-VII pada awal Mei 2025 lalu.
"(Karena itu) seperti Munas APEKSI kemarin kita longgarkan, sehingga apa? ketika mengundang orang dari luar kota dan kita adakan di hotel, otomatis mereka menginap, jadi menggerakkan hotel-hotel di Surabaya," terang Eri.
Sebelumnya, Mendag Tito Karnavian memperbolehkan pemda melaksanakan kegiatan di hotel maupun restoran. Hal ini ia katakan saat menghadiri Musrenbang Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram.
"(Pemerintah) Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo Subianto)," ujar Tito.
Bukan tanpa alasan, pelonggaran kebijakan ini Tito putuskan karena hotel dan restoran adalah penggerak ekonomi lokal yang menyerap banyak tenaga kerja. Termasuk petani maupun UMKM yang memasok kebutuhan operasional.
“Kurangi (menggelar acara di hotel atau restoran) boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada. Buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup. Tolong pakai perasaan juga, seandainya rapat cukup 3 kali, jangan dibikin 10 kali rapat,” kelakar Tito. (*)

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
