
Kuasa hukum mantan karyawan PT Tedmonnindo Pratama Semesta, Dimas Yemahura protes terhadap salah satu narasi dalam proses pengembalian 18 ijazah mantan karyawan. (Juliana Christy/JawaPos.com)
JawaPos.com-Proses pengembalian ijazah milik 18 mantan pekerja PT Tedmonnindo Pratama Semesta, di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, memicu ketegangan. Kuasa hukum para mantan karyawan, Dimas Yemahura, menyampaikan keberatan atas redaksi dalam agenda acara yang menurutnya keliru secara hukum.
“Kami keberatan karena dalam agenda tertulis ijazah diserahkan kembali kepada PT Tedmonnindo. Itu salah. PT Tedmonnindo bukan pemilik ijazah, mereka justru pelaku penahanan. Harusnya yang benar, ijazah dikembalikan kepada para pekerja, bukan kepada perusahaan,” tegas Dimas, Kamis (5/6).
Menurut dia, narasi itu seakan mengaburkan posisi hukum bahwa perusahaanlah yang melakukan pelanggaran. Tak hanya itu, Dimas juga menyesalkan sikap perwakilan perusahaan dan kuasa hukumnya dalam forum pengembalian ijazah. Mereka menunjukkan gestur yang dianggap meremehkan.
“Ketika kami menyampaikan keberatan, mereka malah tertawa. Itu melukai perasaan pekerja yang selama ini jadi korban,” tandas Dimas.
Lebih jauh, dia membeberkan bahwa penahanan ijazah bukan satu-satunya persoalan. Masih ada sejumlah pelanggaran ketenagakerjaan lain yang diduga dilakukan PT Tedmonnindo. Di antaranya, upah di bawah UMK, tidak dibayarkannya uang lembur, dan PHK sepihak terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
“Bahkan gaji yang dijanjikan dua bulan, sampai sekarang baru dibayar satu bulan. Itu pun tanpa alasan yang jelas. Janji owner bernama Raymond untuk membayar lunas juga tidak dipenuhi,” tegas Dimas.
Dimas menyatakan, akan mendorong proses hukum atas pelanggaran-pelanggaran tersebut. Dia juga meminta Disnakertrans Jatim, Disnaker Kabupaten Sidoarjo, dan bidang pengawasan untuk tidak berhenti pada pengembalian ijazah, melainkan menindak perusahaan secara tegas.
“Ini masih jadi PR besar. Jangan ada lagi perusahaan yang bertindak seperti kapitalis, menindas pekerja, dan lolos dari jeratan hukum hanya karena punya koneksi dengan oknum tertentu,” ungkap Dimas.
Dalam momen tersebut, perwakilan manajemen PT Tedmonnindo sempat diminta keluar dari ruangan oleh perwakilan pekerja. Alasannya, selain dinilai tidak menunjukkan empati, sikap yang ditampilkan dianggap provokatif dan menyinggung.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
