Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Juni 2025 | 20.23 WIB

Cegah Kecelakaan di Malam Idul Adha, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tegas Larang Takbir Keliling

Ilustrasi takbir keliling. (Dokumentasi Jawa Pos Group) - Image

Ilustrasi takbir keliling. (Dokumentasi Jawa Pos Group)

JawaPos.com - Mendekati Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melarang masyarakat untuk melakukan takbir keliling dengan menggunakan kendaraan terbuka, seperti truk dan pick up.

Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 300/11229/436.8.6/2025 tentang Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Pada Hari Libur Nasional Idul Adha 1446 H/2025 M di Kota Surabaya. 

"Masyarakat Kota Surabaya diimbau tidak melakukan takbir keliling dengan menggunakan kendaraan terbuka atau truk atau pick up guna mencegah terjadinya kecelakaan," tutur Eri dalam surat edaran, Kamis (5/6).

Sebaliknya, Eri Cahyadi meminta masyarakat untuk melaksanakan takbir di Masjid atau Mushola di wilayah masing-masing. Hal ini dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman malam Hari Raya Iduladha.

"Selanjutnya, sholat Idul Adha 1446 H/2025 M, dapat dilaksanakan di Masjid atau area terbuka dan mengikuti kebijakan pemerintah yang berlaku dengan tetap memelihara kebersihan," imbuhnya. 

Dalam surat edaran yang sama, Wali Kota Surabaya juga melarang masyarakat untuk membuat, mengedarkan, menjual, atau menyalakan petasan guna mencegah terjadinya bahaya ledakan atau kebakaran.

Mengingat momen Idul Adha tidak terlepas dari pembagian kurban, Wali Kota Eri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengolah atau mencuci jeroan dan daging kurban di sungai.

"Ini mencegah korban hanyut atau tenggelam, serta mencegah penularan penyakit menular dari hewan ke manusia (Zoonosis). Terpenting, pastikan api padam setelah pengolahan daging selesai untuk mencegah terjadinya kebakaran," tukas Eri. (*)

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore