
Kuasa hukum warga Pulosari saat kesimpulan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (Istimewa)
JawaPos.com – Pemeriksaan Setempat (PS) yang dilakukan majelis hakim atas lahan sengketa di kawasan Pulosari membuka banyak fakta baru. Dalam PS pada 19 Mei lalu, ditemukan bekas bangunan rumah warga, jalan paving, bahkan musholla yang masih berdiri utuh. Fakta ini dibawa ke dalam kesimpulan perkara oleh kuasa hukum warga pada Selasa (3/6).
Kuasa hukum dari Uly Samura & Associates menyebut bahwa temuan di lapangan membantah klaim PT Patra Jasa soal penguasaan lahan. Sebab, tidak ada pagar pengaman di sekeliling lahan, dan sebagian besar area justru ditumbuhi semak belukar. Ini menunjukkan tergugat tidak benar-benar menguasai objek sengketa secara fisik.
“Temuan musholla An-Nur dan infrastruktur seperti tiang listrik dan saluran air menunjukkan bahwa warga membangun dan tinggal di sana secara aktif sebelum dieksekusi,” kata Ananta Rangkugo, SH., salah satu kuasa hukum warga.
Tim kuasa hukum juga menegaskan bahwa penggusuran dilakukan secara membabi buta, tanpa memisahkan antara bangunan yang masuk amar putusan dan bangunan yang tidak terkait sama sekali. Dalam putusan perkara sebelumnya, hanya satu pihak yang disebut, bukan 44 warga yang menggugat saat ini.
Apalagi, menurut dokumen pertanahan, hak guna bangunan (SHGB) PT Patra Jasa atas lahan tersebut sudah habis sejak 2006 dan tidak diperpanjang. Sementara warga mulai menempati dan membangun sejak 2007, berdasarkan i’tikad baik dan kebutuhan tempat tinggal.
“Dari fakta lapangan saja sudah jelas, bahwa tergugat tidak punya penguasaan aktif dan tidak layak melakukan eksekusi sepihak,” tegas Ananta.
Fakta-fakta ini menjadi bahan utama dalam permintaan warga agar pengadilan menyatakan eksekusi tidak sah. Warga juga menuntut ganti rugi senilai total Rp 10 miliar atas kerugian yang ditimbulkan.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
