Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 1 Juni 2025 | 01.38 WIB

223 Pejabat Surabaya Dilantik di Momen HJKS ke-732, Eri Cahyadi: Birokrasi untuk Pelayanan Publik

Pemkot Surabaya melantik sebanyak 223 pejabat baru bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com-Pemerintah Kota Surabaya melantik sebanyak 223 pejabat baru bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732, Sabtu (31/5). Pelantikan yang digelar di Graha Sawunggaling ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Ratusan pejabat yang dilantik terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas. Mereka berasal dari berbagai perangkat daerah (PD) dan akan mengisi posisi baru hasil rotasi dan promosi jabatan.

“Dari 223 pejabat yang dilantik hari ini, sebanyak 55 orang merupakan hasil promosi yang diajukan melalui proposal. Sisanya adalah rotasi berdasarkan hasil asesmen,” jelas Eri usai pelantikan.

Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengembangan ASN. Dengan pergeseran posisi setiap dua hingga dua setengah tahun, ASN didorong keluar dari zona nyaman dan mendapatkan pengalaman lintas sektor.

“Kalau seseorang hanya bekerja di satu titik saja, maka wawasannya tidak akan berkembang. Kita perlu rotasi agar para ASN tahu beban kerja di unit lain dan semakin matang dalam menganalisis masalah pemerintahan,” ujarnya.

Menurut Eri, pelantikan ini juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Semua penempatan telah sesuai aturan dan mengacu pada prinsip Sistem Merit.

Penilaian dan pengambilan keputusan dilakukan oleh Tim Baperjakat, yang mempertimbangkan kompetensi, latar belakang pendidikan, hingga pengalaman kerja tiap ASN. Eri menekankan pentingnya menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat.

“Kalau posisinya teknis seperti kepala bidang, harus diisi orang yang paham teknisnya. Tapi kalau posisinya manajerial, minimal harus punya pendidikan magister. Bahkan kalau bisa sampai doktor,” tegasnya.

Sebagai contoh, Eri menyebut posisi di Bagian Hukum dan Kerja Sama harus diisi oleh pejabat yang benar-benar menguasai hukum secara mendalam, bukan sekadar lulusan sarjana hukum tanpa pengalaman di bidang perdata atau pidana.

Ia juga kembali menekankan bahwa birokrasi harus dijauhkan dari kepentingan politik. “Birokrasi ini untuk melayani masyarakat, bukan alat politik. Jangan sampai ASN dipakai sebagai kendaraan kekuasaan,” tandas Ketua Dewan Pengurus APEKSI tersebut.

Dengan pelantikan ini, Eri berharap kinerja pelayanan publik di Surabaya makin meningkat dan ASN bisa semakin profesional dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore