Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Mei 2025 | 06.15 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Pasien Operasi Amandel, Saksi Sudah Diperiksa

Konferensi pers ungkap dugaan malapraktik yang tewaskan korban usai operasi amandel di sakah satu rumah sakit swasta di Sidoarjo. (Juliana Christy/JawaPos.com) - Image

Konferensi pers ungkap dugaan malapraktik yang tewaskan korban usai operasi amandel di sakah satu rumah sakit swasta di Sidoarjo. (Juliana Christy/JawaPos.com)

JawaPos.com-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo masih melakukan penyelidikan terhadap kematian Raden Bagas Priyo. Korban meninggal dunia usai menjalani operasi amandel di salah satu rumah sakit pada September 2024. 

“Masih lidik. Setiap perkembangan selalu kita laporkan ke pelapor,” ujar Kasatreskrim AKP Fahmi Amarullah, Selasa (27/5).

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa sejumlah saksi telah diperiksa dalam perkara ini. “Waduh, banyak. Dari rumah sakit juga sudah kita panggil,” tambah Fahmi. 

Kasus ini bermula saat keluarga korban melaporkan dugaan malapraktik medis ke Polresta Sidoarjo. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan keterangan dari berbagai pihak, termasuk ahli pidana dan kriminologi.

Menurut informasi yang diterima keluarga, Polresta Sidoarjo juga telah melakukan gelar perkara internal dengan Wasidik Polda Jatim. Hasilnya, disarankan agar dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap fakta di balik kematian Bagas.

Dalam penyelidikan, polisi juga mengupayakan pengumpulan dokumen penting seperti hasil rekomendasi dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dan salinan inform consent. Namun hingga kini, pihak pelapor belum memperoleh salinan dokumen-dokumen tersebut.

Kasus ini diselidiki unit Reskrim Polresta Sidoarjo. Pihak keluarga berharap agar kepolisian dapat lebih terbuka dan segera mengambil langkah tegas.

“Kami masih percaya pada profesionalisme aparat penegak hukum,” ujar Zakaria, kuasa hukum keluarga korban.

Dengan penyelidikan yang terus berlangsung, keluarga dan tim pendamping berharap segera ada gelar perkara khusus yang melibatkan pelapor, terlapor, dan para ahli.

“Ini bukan semata soal proses hukum, tapi juga soal rasa keadilan bagi masyarakat,” tutur Zakaria.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore