
Massa aksi Ojol saat melintasi frontage Jalan A Yani, Selasa (20/5). (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Ribuan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (FRONTAL) melakukan aksi demonstrasi di beberapa titik Kota Surabaya, Selasa (20/5). Koordinator massa aksi, Tito Ahmad mengatakan bahwa massa ojol yang terdiri roda dua dan roda empat dari berbagai daerah, seperti Madiun, Probolinggo, Jombang, Jember berkumpul lebih dulu di Bundaran Waru, Sidoarjo.
"Ini bagian dari aksi serentak yang dilakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia hari ini," ujar Tito disela-sela aksi kepada awak media, Selasa (20/5).
Setelah berkumpul di Bundaran Waru, massa aksi Ojol bergerak menuju beberapa titik dengan berkonvoi, seperti Kantor Diskominfo, Mapolda Jatim, DPRD Jatim, Kantor Gubernur Jatim, dan kantor pusat beberapa aplikator di Surabaya.
"Kantor aplikator yang kami datangi itu Kantor Lalamove (Jalan Dukuh Menanggal), Kantor Gojek (Jalan Ngagel), Kantor Grab (Jalan Ketabang Kali)," imbuhnya.
Ribuan massa ojol ini membawa lima tuntutan nasional yang ditujukan untuk pemerintah dan aplikator, berikut:
1. Mutlak turunkan potongan aplikasi menjadi 10 persen
2. Naikkan tarif pengantaran penumpang
3. Segera terbitkan regulasi tarif pengantaran makanan dan barang
4. Tentukan tarif bersih yang diterima Mitra
5. Mendesak pemerintah untuk segera terbitkan UU Transportasi Online Indonesia
Selain tuntutan secara nasional, massa aksi Ojol juga memiliki delapan tuntutan regional berikut:
1. Karena SK Gubernur tidak digubris oleh aplikator maka kami mendesak agar segera diterbitkan Peraturan Gubernur Jawa Timur beserta sanksi tentang Driver online dengan melibatkan Driver Online dalam penyusunannya.
2. Libatkan Perwakilan Frontal Jatim di agenda Regulasi Pemerintah Pusat
3. Saat aksi Hadirkan Perwakilan Menteri Perhubungan, Menkomdigi, Dirjen Postel di Jawa Timur
4. Stop Penerimaan Driver Baru
5. Segera tetapkan sanksi untuk Aplikator jika tuntutan belum terpenuhi dengan cara dibekukan hingga blokir aplikasi yang tidak taat aturan
6. Menolak Program Hemat Grab yang berbayar dan Hapuskan Program Slot baik Grab, Shopee Hub, maupun Gojek
7. Memanggil Manajemen GRAB perihal program Grab Hemat Berbayar yang melanggar aturan maksimal yang sudah ditentukan pemerintah yakni potongan 15 persen + 5 persen. Dan Memanggil Semua manajemen aplikasi yang beroperasi di Jawa Timur.
8. Bagi Manajemen GRAB, GOJEK dan SHOPEE harus Menandatangani Pernyataan menghapus program Hemat Berbayar, Hemat, Goceng, Slot Hub, Double Order, atau program apapun yang merugikan mitra.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
