Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Mei 2025 | 00.27 WIB

Polda Jatim bEKUK 2.307 Tersangka Premanisme, Amankan Debt Collector Pelaku Penyekapan

TUMPAS PREMANISME: Polda Jatim mengungkap 1.863 kasus premanisme yang melibatkan 2.307 tersangka di Mapolda Jatim kemarin (16/5) siang. (Foto: Sholeh Hilmi/Jawa Pos).

JawaPos.com - Polda Jatim mengungkap 1.863 kasus premanisme selama dua pekan operasi penyakit masyarakat (pekat) sejak 1 Mei lalu. Dari hasil ungkap tersebut sebanyak 2.307 tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian. Jumlah tersebut mencakup 601 tersangka tindak pidana biasa dan 1.706 tindak pidana ringan (tipiring). 

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, Jumat (16/5) menyampaikan bahwa tersangka tindak pidana biasa dijerat dengan sejumlah pasal menyesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan. Beberapa di antaranya Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman, Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan 351 KUHP tentang penganiayaan. 

”Dengan modus operandi rata-rata penganiayaan, baik dilakukan perorangan maupun kelompok,” ungkapnya. Pihak kepolisian mencatat 362 org tersangka ditetapkan dari 273 kasus penganiayaan. Angka tersebut disusul oleh tersangka kekerasan berlatar belakang perguruan silat. Yaitu, sebanyak 63 tersangka terlibat dalam 34 kasus kekerasan antar perguruan silat. 

Salah satu aksi premanisme yang menjadi atensi dari kepolisian adalah kasus kekerasan yang dilakukan oleh debt collector. Teranyar pada Kamis (15/5) malam Polda Jatim membekuk komplotan debt collector yang melakukan penyekapan terhadap nasabah. ”Kemarin malam (Kamis, Red) terdapat penyekapan dan pemerasan oleh debt collector di Malang,” paparnya. 

Farman menegaskan dalam aksi premanisme di Jawa Timur tidak ditemukan pelaku dengan latar belakang organisasi masyarakat (ormas) tertentu. Para pelaku premanisme selain berasal dari perguruan silat, sebagian di antaranya berasal dari kelompok gangster. ”Berdasarkan hasil ungkap yang kami lakukan sementara tidak ada yang terafiliasi dengan ormas,” ujar eks Dirreskrimsus Polda Jatim tersebut. 

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore