Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Mei 2025 | 01.55 WIB

Gudang UD Sentosa Seal Digeledah, Polisi Cari Bukti Tambahan Penahanan Ijazah Eks Karyawan

Petugas lakukan penggeledahan di gudang UD Sentoso Seal. (Istimewa). - Image

Petugas lakukan penggeledahan di gudang UD Sentoso Seal. (Istimewa).

JawaPos.com — Polda Jawa Timur melakukan penggeledahan di gudang milik UD Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya, pada Kamis (15/5). Langkah ini dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan terkait kasus penahanan ijazah para mantan karyawan yang dilaporkan oleh kuasa hukum mereka, Khrisnu Wahyuono.

Khrisnu mengatakan, kasus penahanan ijazah itu telah naik statusnya ke tahap penyidikan. Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan polisi bertujuan untuk menemukan dokumen ijazah milik para mantan karyawan yang diduga masih disimpan oleh pihak perusahaan. Selain itu, polisi juga mencari barang bukti pendukung lainnya.

"Langkah cepat dari teman-teman kepolisian hari ini melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan atau mungkin mencari keberadaan ijazah yang diduga masih disimpan di sana," ujar Khrisnu.

Khrisnu menjelaskan, penggeledahan tidak hanya dilakukan di gudang Margomulyo, tetapi juga di beberapa titik lainnya, termasuk di rumah pribadi Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentoso Seal yang berada di Prada Permai. "Saat ini, tim sedang melakukan penggeledahan di Prada. Setelah itu, mereka akan kembali ke sini (gudang Margomulyo) untuk melanjutkan pencarian bukti," imbuhnya.

Dalam proses penggeledahan di gudang Margomulyo, sempat ditemukan pintu yang sebelumnya disegel oleh Satpol PP sudah dalam keadaan terbuka. Namun, Khrisnu mengungkapkan bahwa bagian dalam gudang tersebut masih digembok dan belum bisa diakses.

"Kami tidak tahu siapa yang menggemboknya, sekarang kami sedang koordinasi untuk bisa membuka aksesnya," jelas Khrisnu.

Ia berharap polisi bisa menemukan ijazah para mantan karyawan yang hingga kini belum dikembalikan. "Mungkin nanti apabila ditemukan ijazah di dalam, itu akan jadi poin penting dalam penyidikan. Tapi semua tergantung hasil penggeledahan," pungkasnya.

Diketahui, kasus penahanan ijazah oleh UD Sentoso Seal mencuat setelah puluhan eks karyawan mengadukan praktik tersebut ke Polda Jatim. Mereka mengaku ijazah yang seharusnya dikembalikan setelah masa kerja selesai justru ditahan tanpa alasan yang jelas.

Proses penyidikan masih berlangsung, dan hasil dari penggeledahan ini diharapkan bisa mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore