Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Mei 2025 | 01.43 WIB

SP3 Tak Digubris, Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Sungai Kalianak

Petugas Satpol PP saat menertibkan bangunan liar di bantaran Sungai Kalianak, Kamis (15/5). (Humas Pemkot Surabaya). - Image

Petugas Satpol PP saat menertibkan bangunan liar di bantaran Sungai Kalianak, Kamis (15/5). (Humas Pemkot Surabaya).

JawaPos.com - Setelah melayangkan Surat Peringatan ketiga (SP-3) ke warga Kecamatan Asemrowo, Satpol PP Kota Surabaya mulai membongkar bangunan liar di bantaran Sungai Kalianak, Kamis (15/5).

Ketua Tim Pencegahan Gangguan Trantibum Satpol PP Surabaya, Edi Wiyono menuturkan bahwa pembongkaran ini bagian dari proses normalisasi Sungai Kalianak untuk mengatasi banjir di wilayah tersebut. 

Sebelum membongkar, petugas Satpol PP Surabaya memverifikasi bangunan yang dijanjikan akan dibongkar secara mandiri oleh warga. Hasilnya, sebagian warga telah memenuhi komitmen tersebut.

"Kami cek kembali bangunan yang akan dibongkar sendiri oleh warga, dan sebagian memang sudah dibongkar mandiri. Namun, jika masih ada yang belum, kami siap membantu pembongkarannya," tutur Edi, Kamis (15/5).

Ia menerangkan bahwa pembongkaran bangunan liar di bantaran Sungai Kalianak dilakukan bertahap. Seperti kali ini yang menyasar area sepanjang 200 meter pertama di wilayah RW 01 Genting Kalianak.

"Tidak langsung semua dibongkar dalam satu hari. Hari ini kami selesaikan satu titik terlebih dahulu. Target kami menertibkan 600 meter di sepanjang aliran Sungai Kalianak. Tetapi itu kami lakukan bertahap," imbuhnya.

Satpol PP Kota Surabaya akan terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan warga setiap hari menjelang pelaksanaan penertiban. Pendekatan akan dilakukan setiap hari agar penertiban berlangsung tertib.

"Tim tetap turun ke lapangan setiap hari, tidak hanya menunggu hari pelaksanaan penertiban. Komunikasi ini kami lakukan agar proses normalisasi berjalan lancar tanpa adanya konflik," terangnya. 

Penertiban bangunan liar juga akan berlanjut ke wilayah lain di sekitar bantaran Sungai Kalianak, tidak hanya di wilayah Asemrowo, tetapi juga di Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan. 

“Kami akan terus melanjutkan penertiban dari dua arah untuk mempercepat proses normalisasi Sungai Kalianak ini," tukas Edi. (*)

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore