Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Mei 2025 | 05.36 WIB

Viral Gudang Sentoso Seal Surabaya Beroperasi Meski Disegel, Bukti Arogansi Pengusaha?

Video viral Gudang UD Sentoso Seal beroperasi diam-diam. (Unggahan Instagram @info_surabaya) - Image

Video viral Gudang UD Sentoso Seal beroperasi diam-diam. (Unggahan Instagram @info_surabaya)

JawaPos.com - Masyarakat Kota Surabaya kembali dihebohkan dengan ulah pengusaha UD Sentoso Seal. Gudang yang berada di Kompleks Suri Mulia Permai itu diam-diam beroperasi meski sudah disegel. 

Dengan sekejap, video tentang gudang UD Sentoso Seal beroperasi viral dan memenuhi lini masa media sosial, Jumat (2/5). Hal ini memicu reaksi keras dari Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko.

"UD Sentoso seal yang beroperasi secara diam-diam ini adalah wujud arogansi korporasi dan pengabaian terhadap aturan yang berlaku. Pemkot Surabaya harus tegas dan tidak boleh setengah hati dalam menanganinya," tutur Yona di Surabaya, Minggu (4/5).

Menurut Politisi Gerindra tersebut, pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan Jan Hwa Diana selaku pemilik UD Sentoso Seal, hanya akan membuka ruang bagi pengusaha lain untuk bertindak serupa. 

"Tindakan UD Sentoso Seal yang mengabaikan penyegelan oleh Wali Kota karena tidak memiliki TDG, tidak ubahnya seperti meremehkan kebijakan dan hukum yang berlaku di Surabaya,” imbuhnya.

“Sudah melecehkan Pemerintah Kota Surabaya, menunjukkan sikap arogan dan abai terhadap perizinan. Jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dalam penegakan perda di Surabaya,” seru Yona. 

Sebelumnya, beredar luas video yang menunjukkan belasan karyawan laki-laki dan perempuan keluar dari gudang UD Sentoso Seal meski sedang disegel. Mereka tampak menutupi wajah mereka dengan masker dan helm.

"Cepetan-cepetan metu kabeh (karyawan) ikuloh, videoen-videoen cepetan haduh", ucap perempuan dalam video unggahan akun Instagram @info_surabaya, yang sudah ditonton lebih dari 6 juta kali. 

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menuturkan bahwa sebelumnya, UD Sentoso Seal mengajukan izin untuk melakukan pemeliharaan instalasi listrik di dalam gudang perusahaan. Mereka bahkan menyertakan surat dari PLN. 

"Ternyata kemarin tidak hanya maintenance, tetapi ada yang produksi keluar (gudang). Akhirnya malam itu, Satpol PP bersama jajaran kepolisian langsung menutup gudang dan dirantai," seru Eri. (*)

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore