Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 April 2025 | 06.56 WIB

Satpol PP Masih Segel Gerai Es Krim Beralkohol di Mal Kawasan Surabaya Barat

Terbukti mengandung alkohol, Satpol PP Kota Surabaya masih menyegel gerai es krim di mal kawasan Surabaya Barat. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Terbukti mengandung alkohol, Satpol PP Kota Surabaya masih menyegel gerai es krim di mal kawasan Surabaya Barat. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Hasil uji laboratorium BPOM menunjukkan bahwa es krim dari sebuah gerai di pusat perbelanjaan kawasan Surabaya Barat, benar mengandung alkohol dengan kadar 3,35 persen. Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan bahwa hingga kini, gerai yang menjajakan es krim beralkohol masih disegel dan dihentikan sementara operasional usahanya.

"Saat ini stan masih kami segel, penyegelan kami lakukan sampai pengawasan izin usaha selesai, selanjutnya akan kami berikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," tuturnya, Jumat (18/4).

Dalam melakukan pengawasan legalitas usaha, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan (Dinkopumdag), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). "Izinnya juga kita lakukan cek, apakah sudah sesuai dengan izin yang mereka miliki atau belum. Kolaborasi dengan dinas terkait kami upayakan, agar penindakannya jelas sesuai aturan yang berlaku," terang Fikser. 

Di samping itu, Satpol PP juga melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait proses produksi dan bahan baku pembuatan es krim. Pada tahap ini, mereka menggandeng Dinas Kesehatan dan BPOM.

Sebelumnya, beredar luas video yang memperlihatkan influencer mengulas es krim beralkohol di pusat perbelanjaan kawasan Surabaya Barat. Ia mendatangi gerai dan menanyakan es krim varian Jack Daniel's.

Tidak hanya Jack Daniel's dengan kadar alkohol 40 persen, gerai es krim tersebut juga menjajakan varian lain, seperti vodka, wine, rum. Video tersebut pun viral dan memantik perdebatan hangat di media sosial.

Satpol PP Kota Surabaya bergegas mendatangi gerai tersebut dan menyegel gerai es krim beralkohol tersebut pada Sabtu malam (5/4). Tak lama kemudian, mereka mengirimkan sampelnya ke BPOM, Selasa (8/4).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore