
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya Arjuna Rizky Dwi Krisnayana. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com–Komisi D DPRD Kota Surabaya memanggil pengusaha sekaligus pemilik UD Sensoto Seal Jan Hwa Diana terkait kasus dugaan penahanan ijazah yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Hearing atau dengar pendapat berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Anggota dewan bergiliran menanyai Diana dan mantan karyawannya, Nila Handiarti yang mengaku ijazahnya ditahan perusahaan. Suasana memanas ketika Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya Arjuna Rizky Dwi Krisnayana menyinggung soal bekingan Diana, yang terus mempersilakan karyawan melapor ke Disnaker dan Polisi.
"Mediasi ini juga salah satu jalurnya. Jadi sebelum jalur hukum ada mediasi. Jadi Ibu jangan (sedikit-sedikit bawa ke jalur hukum). Saya nanya sendiri, Ibu ini kayaknya ada backing-an gitu," tutur Arjuna, Selasa (15/4).
Anak dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji itu juga menegaskan bahwa menahan ijazah adalah tindakan melanggar hukum, sebagaimana Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Terkait Diana yang menuturkan bahwa karyawan yang melaporkannya, Nila tidak memiliki bukti kontrak, Arjuna menuturkan berdasar UU Nomor 13 Tahun 2003, seseorang yang bekerja tanpa ada kontrak artinya adalah pegawai tetap.
"Dalam UU 13 Tahun 2003 juga mengatakan kalau tidak ada kontrak itu artinya menjadi pegawai tetap. Dan sesimpel salaman saja sudah menjadi pegawai. Misalnya tidak ada kontrak malah jadi pegawai tetap," imbuh Arjuna.
Belum selesai mengatakan, Diana memotong perkataan Arjuna. Dia mengatakan bahwa apa yang dikatakan anak Armuji sudah seperti menggiring opini.
"Mohon maaf Pak, jangan menggiring opini. Ini sudah memfitnah saya, loh. Terus menggiring opini bahwa saya ada bekingan. Maksudnya apa ya? Jangan membuat situasi jadi panas, saya nggak ada bekingan," seru Diana.
Pengusaha asal Surabaya itu menegaskan bahwa maksud kedatangannya hanya untuk mengklarifikasi. Dia datang bersama sang suami, Hendy Soenaryo. Tanpa didampingi pengacara.
"Saya datang kesini sendiri. Tolong saya dihormati. Saya bisa keluar dari ruangan ini kalau saya merasa sampean (Arjuna) sudah menyerang saya. Saya gak bawa bekingan di sini, ya" ucap Diana.
Alih-alih mencairkan suasana, Arjuna justru mempersilakan Diana yang ingin keluar dari ruangan hearing. "Ibu silakan keluar. Tetapi ini semua media melihat, loh Ibu Diana," ujar Politikus muda dari PDI Perjuangan.
Senada, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir juga tak menghalangi niat Diana yang ingin keluar dari ruang hearing. Dia menuturkan bahwa klarifikasi dugaan penahanan ijazah dicukupkan.
"Makanya cukup saja disampaikan seperti itu. Jadi nggak perlu gitu. Jadi Ibu Diana kalau tidak cocok dengan rapat ini, silakan Ibu Diana bisa meninggalkan tempat. Kami sudah dengar," tandas Akmarawita Kadir.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
