Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 April 2025 | 07.22 WIB

Tak Main-Main! Pemkot Surabaya Ciduk 18 Jukir Liar di Toko Modern, Langsung Dibawa ke Pengadilan

Dishub Kota Surabaya mengamankan jukir ilegal di toko-toko bertanda "Parkir Gratis." (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan keseriusannya untuk memberantas praktik juru parkir (jukir) liar, yang selama ini meresahkan masyarakat dan jadi biang kerok APBD bocor.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore