
Pengusaha Jan Hwa Diana (kanan) yang melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke Polda Jatim. (Novia Herawati/ JawaPos.com).
JawaPos.com - Pengusaha Jan Hwa Diana akhirnya buka suara terkait laporannya di Polda Jawa Timur yang menyeret nama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Kabar ini sedang menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Ditemui awak media di kawasan Surabaya Barat, Diana membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan Armuji ke polisi pada Kamis (10/4) sekitar pukul 19.30 WIB. Laporan itu berkaitan dengan pencemaran nama baik.
Laporan dari Diana tercatat dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur. Di dalamnya, Armuji disangkakan Pasal 25 dan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
"Spesifiknya karena (Armuji) memasang foto saya dan suami tanpa izin (di konten media sosial), menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tutur Diana, Jumat malam (11/4).
Perseteruan di antara keduanya bermula saat Armuji melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan milik Diana, CV SS yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Surabaya.
Armuji memutuskan untuk mendatangi CV SS setelah mendapat aduan dari salah seorang warga yang mengaku telah mengundurkan diri dari perusahaan tersebut, namun ijazahnya masih ditahan.
Sayangnya, kedatangan Armuji tak mendapat sambutan baik dari perusahaan. Tidak seorang pun dari CV SS yang menemuinya. Gerbang perusahaan berwarna biru juga tampak tertutup rapat.
Orang nomor dua di Surabaya itu lantas menelepon pemilik CV SS untuk mengklarifikasi dugaan penahanan ijazah milik mantan karyawan. Mulanya, Armuji menelepon suami Diana bernama Hendy.
Tidak mendapat jawaban dari Hendy, Armuji pun menelepon Diana. Di sini, Armuji telah memperkenalkan diri sebagai Wakil Wali Kota Surabaya, namun Diana mengaku tak mengenal dan menuduh Armuji penipu.
Menanggapi hal tersebut, Diana menjelaskan bahwa jawaban tersebut reaksi spontan karena ia ditelepon dari nomor tak dikenal. Menurutnya sebagai pejabat, Armuji seharusnya mengirimkan surat undangan mediasi.
"Kita ini pengusaha, nomor telepon diketahui banyak orang. Namanya instansi pasti kasih surat undangan. Kalau tiba-tiba ditelepon tanpa ada surat pemberitahuan, dibentak-bentak. Ini nggak mediasi loh. Saya ini korban," seru Diana.
Hingga kini, perseteruan di antara keduanya belum mereda. Laporan dari Diana sedang didalami oleh Direktorat Siber Polda Jatim. Sementara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji berencana melaporkan balik Diana.
"Iya, akan lapor balik. Insyaallah Minggu depan karena ini saya masih di Jakarta. Saya nggak masalah (dilaporkan ke Polda) dan siap hadir kalau dipanggil," tutur Armuji kepada JawaPos.com, Jumat (11/4). (*)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
