Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 April 2025 | 03.19 WIB

Gerai Es Krim Diduga Beralkohol di Surabaya Bikin Heboh, Satpol PP Serahkan Sampel ke BPOM untuk Pastikan Ada Kandungan Alkohol atau Tidak

Satpol PP Kota Surabaya menyerahkan sampel es krim diduga beralkohol ke BPOM. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Satpol PP Kota Surabaya menyerahkan sampel es krim diduga beralkohol ke BPOM. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Gerai yang menjajakan es krim beralkohol di pusat perbelanjaan kawasan Surabaya Barat, sedang ramai diperbincangkan. Temuan ini berujung pada penyegelan oleh Satpol PP Surabaya.

Tidak hanya menyegel, Satpol PP Surabaya juga mengambil sampel es krim yang diduga mengandung alkohol hingga 40 persen. Sampel tersebut dikirim ke BPOM Surabaya untuk diuji coba, Selasa (8/4).
 
Kasatpol PP Kota Surabaya M. Fikser mengatakan bahwa pihaknya berupaya bersikap netral dalam temuan ini. Pengujian dilakukan untuk memberikan hasil pasti kepada masyarakat.

Pasalnya, saat penyegelan, pemilik tempat usaha mengklaim bahwa es krim yang dijual hanya memiliki rasa alkohol, bukan mengandung alkohol. Karena itu, BPOM dilibatkan untuk menguji kandungan dalam es krim tersebut.

"Kami ingin mengetahui kadar alkohol secara pasti, apakah benar ada kandungan alkohol atau hanya perasa. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi," ujar Fikser, Selasa (8/4).

Apabila hasil uji BPOM menunjukkan kadar alkohol 24 persen ke atas, Satpol PP dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) akan berkoordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Setelah hasil uji keluar, kami akan menindaklanjuti dengan menanyakan perizinan produk makanan tersebut. Jika tidak memiliki izin, kami akan mengambil tindakan penutupan," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang influencer mengulas es krim beralkohol di pusat perbelanjaan kawasan Surabaya Barat. Videonya pun viral dan memantik perdebatan hangat di media sosial.

Dalam video tersebut, influencer dengan akun Instagram @mamari******* mendatangi stan dan menanyakan kepada karyawan di sana, apakah mereka menjual es krim dengan varian rasa Jack Daniel's.

Tidak hanya varian Jack Daniel's, dalam video review, stan es krim tersebut juga menjual berbagai varian, seperti vodka, wine, rum. Kadar alkoholnya pun bervariasi, dari 10 sampai 40 persen. 

Kemudian pada Sabtu malam (5/4), Satpol PP dan Dinkopdag menyegel gerai es krim beralkohol, karena diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore