JawaPos.com - Tindakan penyegelan sebuah gerai yang menjajakan es krim beralkohol di pusat perbelanjaan kawasan Surabaya Barat, menuai pro dan kontra di masyarakat. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi pun akhirnya buka suara.
"Menjawab viral di media sosial soal adanya gerai yang menjajakan es krim mengandung alkohol di sebuah mal," tulis Eri Cahyadi dalam unggahan instagram pribadinya @ericahyadi_, dikutip Selasa (8/4).
Menurut Eri, penting untuk menyamakan pemahaman bahwa Kota Surabaya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.
"Pengaturan ini (Perda Nomor 1 Tahun 2023) berkaitan dengan izin penjualan, metode (penjualan langsung, minum di tempat), golongan minuman yang terkait dengan kadar alkohol, dan sebagainya," imbuh Eri.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut bahwa Perda yang dimiliki Surabaya sudah merujuk pada regulasi di tingkat pemerintah pusat, yang juga mengatur hal serupa. Khususnya terkait pengendalian minuman beralkohol.
"Mengapa ini diatur? Karena terkait dengan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol yang secara filosofis, sosiologis, dan aspek kesehatan bisa memengaruhi masyarakat," ucap Eri.
Dalam unggahan yang sama, Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa gerai yang disegel tidak memiliki izin menjual alkohol. Karena itu, petugas Satpol PP bertindak untuk menyegel gerai yang menjajakan es krim beralkohol.
"Beberapa produk telah kami amankan untuk keperluan uji lab. Masyarakat yang mengetahui ada gerai penjualan minuman beralkohol tanpa izin silakan juga melapor ke Pemkot Surabaya maupun aparat yang berwenang," seru Eri.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang influencer mengulas es krim beralkohol di pusat perbelanjaan kawasan Surabaya Barat. Videonya pun viral dan memantik perdebatan hangat di media sosial.
Dalam video tersebut, influencer dengan akun Instagram @mamari******* mendatangi stan dan menanyakan kepada karyawan di sana, apakah mereka menjual es krim dengan varian rasa Jack Daniel's.
Tidak hanya varian Jack Daniel's, dalam video review, stan es krim tersebut juga menjual berbagai varian, seperti vodka, wine, rum. Kadar alkoholnya pun bervariasi, dari 10 sampai 40 persen.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
