Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 April 2025 | 06.37 WIB

Penipuan Berkedok Bengkel Motor di Surabaya, Karyawan Bawa Kabur Uang Pelanggan

Bengkel MJM Sport Garage mengalami kerugian belasan juta akibat penipuan karyawan. (Istimewa) - Image

Bengkel MJM Sport Garage mengalami kerugian belasan juta akibat penipuan karyawan. (Istimewa)

JawaPos.com–Pemilik bengkel motor MJM Sport Garage melaporkan EEP atas dugaan penipuan dengan mengatasnamakan bengkel tempatnya bekerja. EEP yang merupakan tenaga montir di bengkel tersebut diduga membawa kabur uang pelanggan hingga Rp 11,5 juta.

Tidak hanya penipuan, EEP juga disinyalir menggelapkan mesin motor matic milik bengkel. Arielza, pemilik bengkel, menuturkan bahwa EEP baru bekerja di bengkel pada November 2024. Sebelumnya pria yang akrab disapa Ariel tersebut mengenal EEP sebagai pekerja di salah satu bengkel motor di kawasan Gunungsari. Atas pengalaman itu, Ariel lantas mempekerjakan EEP di bengkel miliknya di kawasan Sidotopo Wetan.

“Kami percaya dengan pengalaman dan skill-nya,” ucap Ariel.

Warga Bandung Barat itu melakukan penagihan palsu kepada para pelanggan dengan mengatasnamakan MJM Sport Garage. Total terdapat empat pelanggan yang diduga menjadi korban dari aksi culas pria kelahiran Magetan pada 1991. Aksi penipuan tersebut berlangsung sejak awal Maret lalu.

“Ada salah seorang pelanggan yang dimintai uang Rp 4 juta untuk garap mesin. Tapi mesinnya tidak dikerjakan,” terang Ariel.

Selain itu, pelanggan lain ditagih uang Rp 1,5 juta untuk pembelian suku cadang motor. Serta Rp 2 juta untuk pelayanan servis. Keduanya sudah melunasi pembayaran akan tetapi tidak ada pengerjaan. EEP juga disinyalir nekat membawa kabur mesin motor matic milik bengkel.

Dugaan penipuan lain dilakukan dengan modus pembelian motor. Uang muka senilai Rp 5 juta raib digasak pelaku sebelum akhirnya menghilangkan jejak pada pertengahan Maret.

“Pelaku melakukan penagihan ke customer mengatasnamakan MJM Sport dengan menerima uang Rp 11,5 juta,” imbuh Ariel.

Sementara itu Dewi Mariani, istri Arielza, mengaku bahwa EEP juga diduga membawa kabur uang miliknya senilai Rp 8 juta. Uang tersebut rencananya dipergunakan untuk membeli dayung bagi sang buah hati.

“Anak saya kan atlet dayung. Saya butuh dayung, tiba-tiba dia menawari dayung untuk harga murah,” ujar Dewi.

Tawaran itu diajukan EEP hanya beberapa hari setelah dirinya diterima kerja pada November. Namun hingga saat ini dayung senilai Rp 8 juta tersebut urung diberikan.

“Awalnya janji dua minggu. Ternyata sampai 4-5 bulan alasan terus dan tidak ada barang, sampai dia kabur. Akhirnya saya buatkan laporan kepolisian,” imbuh Dewi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore