
Bengkel MJM Sport Garage mengalami kerugian belasan juta akibat penipuan karyawan. (Istimewa)
JawaPos.com–Pemilik bengkel motor MJM Sport Garage melaporkan EEP atas dugaan penipuan dengan mengatasnamakan bengkel tempatnya bekerja. EEP yang merupakan tenaga montir di bengkel tersebut diduga membawa kabur uang pelanggan hingga Rp 11,5 juta.
Tidak hanya penipuan, EEP juga disinyalir menggelapkan mesin motor matic milik bengkel. Arielza, pemilik bengkel, menuturkan bahwa EEP baru bekerja di bengkel pada November 2024. Sebelumnya pria yang akrab disapa Ariel tersebut mengenal EEP sebagai pekerja di salah satu bengkel motor di kawasan Gunungsari. Atas pengalaman itu, Ariel lantas mempekerjakan EEP di bengkel miliknya di kawasan Sidotopo Wetan.
“Kami percaya dengan pengalaman dan skill-nya,” ucap Ariel.
Warga Bandung Barat itu melakukan penagihan palsu kepada para pelanggan dengan mengatasnamakan MJM Sport Garage. Total terdapat empat pelanggan yang diduga menjadi korban dari aksi culas pria kelahiran Magetan pada 1991. Aksi penipuan tersebut berlangsung sejak awal Maret lalu.
“Ada salah seorang pelanggan yang dimintai uang Rp 4 juta untuk garap mesin. Tapi mesinnya tidak dikerjakan,” terang Ariel.
Selain itu, pelanggan lain ditagih uang Rp 1,5 juta untuk pembelian suku cadang motor. Serta Rp 2 juta untuk pelayanan servis. Keduanya sudah melunasi pembayaran akan tetapi tidak ada pengerjaan. EEP juga disinyalir nekat membawa kabur mesin motor matic milik bengkel.
Dugaan penipuan lain dilakukan dengan modus pembelian motor. Uang muka senilai Rp 5 juta raib digasak pelaku sebelum akhirnya menghilangkan jejak pada pertengahan Maret.
“Pelaku melakukan penagihan ke customer mengatasnamakan MJM Sport dengan menerima uang Rp 11,5 juta,” imbuh Ariel.
Sementara itu Dewi Mariani, istri Arielza, mengaku bahwa EEP juga diduga membawa kabur uang miliknya senilai Rp 8 juta. Uang tersebut rencananya dipergunakan untuk membeli dayung bagi sang buah hati.
“Anak saya kan atlet dayung. Saya butuh dayung, tiba-tiba dia menawari dayung untuk harga murah,” ujar Dewi.
Tawaran itu diajukan EEP hanya beberapa hari setelah dirinya diterima kerja pada November. Namun hingga saat ini dayung senilai Rp 8 juta tersebut urung diberikan.
“Awalnya janji dua minggu. Ternyata sampai 4-5 bulan alasan terus dan tidak ada barang, sampai dia kabur. Akhirnya saya buatkan laporan kepolisian,” imbuh Dewi.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
