JawaPos.com-Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap dua tersangka spesialis motor matic. Mereka adalah Yohanes Ponco dan Rausen (22), warga Durin Barat Konang, Bangkalan, Madura.
Keduanya diketahui telah beraksi di enam lokasi berbeda di Surabaya dan Sidoarjo. Modus operandi yang digunakan pun tergolong klasik, yakni mendorong motor hasil curian sebelum menjualnya dengan sistem COD alias cash on delivery di Surabaya.
Penangkapan bermula saat Rausen tertangkap basah tengah mendorong sepeda motor Honda Beat hasil curian di kawasan Jalan Pandegiling, Minggu (16/2). Motor tersebut ternyata milik warga Jalan Tempel Sukorejo V. Aksi Rausen diketahui oleh teman korban yang mengenali motor itu dan langsung berteriak maling. Warga sekitar pun segera beraksi dan bersama anggota Reskrim yang sedang berpatroli, mereka berhasil menangkap Rausen.
Saat diinterogasi, Rausen mengakui telah mencuri motor di enam lokasi berbeda, termasuk di Jalan Rungkut Industri, Jalan Tempel Sukorejo, Wage Taman Sidoarjo, Waru, dan Ampel Surabaya.
Sementara itu, Yohanes Ponco juga mengaku telah melakukan aksi serupa di dua lokasi, yaitu Wiyung dan Tembok Dukuh. Ia menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membayar utang di bank titil alias rentenir. Pada kesempatan itu, Polisi juga mengungkap bahwa salah satu anggota komplotan Yohanes sudah lebih dulu diringkus oleh Polsek Wiyung.
Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso, menegaskan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan penadah motor curian serta kemungkinan adanya tersangka lain. "Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ujarnya, Sabtu (21/3).
Kini, kedua pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal pencurian sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," tutur Rizki. (*)