Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Maret 2025 | 06.50 WIB

Tangkal Balap Liar dan Tawuran, Pemkot Surabaya Pasang CCTV di Lokasi Rawan

Ilustrasi Satpol PP dan Kepolisian menindak remaja yang melakukan balap liar di Surabaya. (Dokumentasi Pemkot Surabaya)



JawaPos.com - Satpol PP Kota Surabaya berkomitmen mencegah gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) masyarakat. Terutama tawuran dan balap liar yang sering terjadi ketika bulan Ramadhan tiba.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, M Fikser mengatakan bahwa pihaknya telah memetakan titik-titik yang menjadi lokasi rawan gangguan trantibum di Kota Pahlawan.

"Sejak Januari hingga 12 Maret 2025, Satpol PP mencatat telah menertibkan gangguan Trantibum di tujuh lokasi yang tersebar di lima kecamatan di Surabaya," tutur Fikser di Balai Kota Surabaya, Rabu (12/3).

Ketujuh lokasi tersebut, meliputi Jalan Demak (Bubutan), Jalan Darmo, Jalan Diponegoro (Wonokromo), Jalan Kedung Cowek (Bulak), Jalan Kedungdoro, Jalan Pandegiling (Tegalsari), serta Jalan Dharmahusada Indah (Mulyorejo). 

Selain itu, Fikser menuturkan bahwa Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan instruksi untuk mendirikan pos penjagaan di lokasi-lokasi rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat.
 
"Segera saya koordinasikan dengan teman-teman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) untuk menentukan pos-pos mana saja yang dibutuhkan," imbuhnya.

Guna meningkatkan efektivitas pengawasan, pos-pos tersebut akan dilengkapi dengan sistem CCTV di titik-titik rawan. "Kita akan lengkapi dengan CCTV dan siapkan personel untuk penempatan di sana," tandas Fikser.

Satpol PP Surabaya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan camat setempat mengenai pemasangan portal. Fikser optimis langkah ini bisa menciptakan lingkungan di Kota Surabaya aman dan kondusif.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore