
Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya menyanyikan Indonesia Raya dan lagu wajib nasional setiap hari.
JawaPos.com–Ada banyak cara untuk meningkatkan rasa nasionalisme. Salah satunya seperti yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Wali Kota Surabaya mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN menyanyikan lagu nasional setiap hari. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/8946/436.8.4/2023.
”Dalam surat itu disampaikan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan Non ASN atau outsourcing (OS) di lingkungan pemkot untuk menyanyikan lagu wajib nasional di lingkungan kerja masing-masing,” terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser.
Dia menjelaskan, dalam SE tersebut tertulis, lagu Indonesia Raya dinyanyikan setiap hari kerja pada pukul 08.00, serta lagu Bagimu Negeri setiap hari kerja pada pukul 16.00.
”Kegiatan tersebut diberlakukan sejak 1 Mei untuk meningkatkan semangat nasionalis, cinta tanah air, dan persatuan bangsa di lingkungan Pemkot Surabaya,” papar Fikser.
Fikser menyampaikan, lagu Indonesia Raya beserta Bagimu Negeri dinyanyikan serentak secara khidmat oleh seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Kegiatan itu, sudah dilakukan satuan pendidikan di Surabaya, baik negeri maupun swasta sejak Maret.
”Berdasar arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bagi ASN dan Non ASN saat itu juga mengambil sikap sempurna, sedangkan bagi yang berkegiatan di luar kantor bisa menghentikan sementara kegiatannya untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Bagimu Negeri,” kata Fikser, Rabu (3/5).
Fikser menjelaskan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ingin seluruh ASN dan Non ASN bisa mempraktikkan penguatan karakter dan nilai moral ideologi Pancasila dengan menyanyikan lagu wajib nasional di lingkungan Pemkot Surabaya.
”Nilai-nilai gotong royong, kebersamaan, dan kepedulian antar sesama warga Surabaya bahkan sudah dilakukan sejak dulu oleh masyarakat Surabaya. Tentunya hal ini merupakan salah satu wujud dari nilai-nilai moral Pancasila,” ujar Fikser.
Karena itu, diharapkan seluruh ASN dan Non ASN bisa melangsungkan kegiatan tersebut. Sebab, Wali Kota Eri Cahyadi menginginkan seluruh ASN dan non ASN menjadi pribadi yang berkarakter dengan memupuk semangat nasionalisme, cinta tanah air, dan persatuan bangsa.
”Karena jiwa nasionalisme ini tidak boleh luntur di kalangan ASN dan non ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Mereka harus memiliki karakter dengan menjalankan rutin kegiatan tersebut di lingkungan kerja Pemkot Surabaya,” tambah Fikser.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
