
Aksi Indonesia Gelap di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, yang berujung ricuh. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com–Divisi Propam Polri angkat bicara mengenai tindakan represif yang dilakukan anggota polisi kepada peserta aksi Indonesia Gelap pertama di depan gedung DPRD Provinsi Jatim, Surabaya, Senin (17/2).
Melalui sebuah unggahan di akun X @Divpropam, mereka mengatakan bahwa seorang polisi bernama Aiptu YT yang diduga bertindak represif, telah diperiksa Bidpropam Polda Jatim.
”Dengan hasil yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran. Saat ini, berkas pemeriksaan sudah dilimpahkan ke Siepropam Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut,” tulis akun @Divropam, Rabu (19/2).
Menanggapi hal tersebut, seorang mahasiswa Universitas Negeri Surabaya berinisial NZR, yang mendapat kekerasan dari aparat kepolisian saat aksi Indonesia Gelap pertama, menyebut pernyataan Divpropam Polri adalah pencitraan.
”Itu hoax yang dibuat polisi. Saya kemarin (Kamis 20/2) baru saja mau lapor ke Polda Jatim, akan tetapi berita itu sudah ada. Sepertinya itu berita buatan untuk mengalihkan isu saja,” tutur NZR kepada JawaPos.com, Sabtu (22/2)
Kejanggalan lain, pada saat NZR dan pengacaranya hendak melapor ke Bidpropam Polda Jatim, pihak kepolisian mengatakan bahwa belum ada pemprosesan. Baik itu di Polda Jatim maupun Polrestabes Surabaya.
”Itu kan berbanding terbalik dengan di X. Laporan terkait kasus kekerasan yang saya alami dan viral juga ditolak. Makanya saya dan pengacara bingung kenapa laporan tidak diterima, tetapi sudah ada berita itu (pernyataan Divpropam Polri di X),” tandas NZR.
Sebelumnya, pengalaman pahit dialami seorang mahasiswa Universitas Negeri Surabaya berinisial NZR. Dia mengaku mendapat kekerasan dari aparat saat mengikuti aksi Indonesia Gelap di Surabaya, Senin (17/2).
Kekerasan terjadi saat aparat kepolisian menembakkan meriam air (water cannon) dari dalam gedung DPRD, yang membuat suasana semakin ricuh. Massa aksi dengan aparat pun saling bersitegang.
NZR yang saat itu berhadapan dengan Provos karena sedang melakukan upaya negosiasi, tiba-tiba ditarik oknum aparat dan dibawa ke dalam barikade polisi. Di sana, NZR dipukuli sampai memar di beberapa tubuhnya.
”Di situ saya ditendang, diinjak-injak, ditendang kemaluan saya, perut saya, kepala saya, semua memar. Kemudian saya diselamatkan beberapa polisi lain dan dibawa ke teras depan lobby,” ucap NZR kepada JawaPos.com, Selasa (18/2).
Kurang lebih satu setengah jam NZR diamankan dan diinterogasi aparat kepolisian di dalam gedung DPRD Jawa Timur. Aparat menanyai NZR tentang alamat KTP, informasi pribadi, perkuliahan, dan sebagainya.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
