Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 April 2023 | 00.58 WIB

Pemkot Surabaya Sediakan Parkir Mobil dan Motor, Cek Tarif dan Lokasinya

Dinas Perhubungan Surabaya sediakan beberapa alternatif lokasi parkir selama libur Lebaran. - Image

Dinas Perhubungan Surabaya sediakan beberapa alternatif lokasi parkir selama libur Lebaran.

JawaPos.com–Warga Surabaya tak perlu bingung untuk memarkir kendaraan pribadi selama ditinggal mudik.

Kepala Dinas Perhubungan Tundjung Iswandaru mengatakan, para pemudik di Kota Pahlawan bisa menitipkan kendaraan mereka di beberapa alternatif lokasi parkir. Lokasi itu disediakan selama libur cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

”Lokasinya antara lain, Park and Ride Mayjen Sungkono, Parkir Genteng Kali, Parkir Kertajaya, Parkir Adityawarman, Parkir Arif Rahman Hakim, dan TIJ,” terang Tundjung Iswandaru.

”Ada 6 lokasi yang menjadi alternatif penitipan kendaraan, masyarakat bisa memanfaatkan lokasi tersebut. Tarif yang dikenakan flat/hari, kecuali di TIJ yang mengenakan tarif progresif,” jelas dia.

Tarif parkir flat/hari di Park and Ride Mayjen Sungkono, Parkir Genteng Kali, Parkir Kertajaya adalah Rp 3.000 untuk motor dan Rp 8.000 untuk mobil. Sedangkan tarif parkir flat/hari di Parkir Adityawarman Parkir Arif Rahman Hakim adalah Rp 2.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil.

Selanjutnya, tarif parkir progresif di TIJ adalah Rp 2.000 untuk motor selama 2 jam pertama, 1 jam berikutnya dikenakan tarif Rp 500 hingga per hari sebesar Rp 10.000. Serta Rp 3.000 untuk mobil selama 2 jam pertama, 1 jam berikutnya dikenakan tarif Rp 1.000 hingga per hari sebesar Rp 20.000.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore