
Mega (kiri) dan dua korban penipuan arisan dan investasi bodong yang merugi hingga ratusan juta rupiah. (Juliana Christy/Jawa Pos)
JawaPos.com–Kasus dugaan penipuan berkedok investasi dan arisan kembali mencuat di Surabaya. Lebih dari 90 orang menjadi korban dalam skema ini, dengan total kerugian yang mencapai lebih dari Rp 800 juta.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menerima laporan dari tiga korban yang mewakili peserta lain. Sebagian besar korban merupakan rekan kerja pelaku di salah satu pusat perbelanjaan ternama di Surabaya.
Terduga pelaku, NH, 34, diduga menjalankan modus ini untuk membantu suaminya mencapai target penjualan di perusahaan finansial tempatnya bekerja. NH sendiri bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) di sebuah mal di Surabaya, yang memudahkannya dalam membangun kepercayaan di antara rekan-rekannya.
Mega Oki, 30, salah satu korban yang tinggal di kawasan Benowo, Surabaya, menjelaskan bahwa skema ini menawarkan keuntungan hingga 17 persen dari modal yang disetorkan. Persentase keuntungan bisa bertambah jika target bisnis suami pelaku tercapai.
”Kami percaya karena dia teman kerja dan dikenal baik. Dia memberikan penjelasan detail tentang bisnis suaminya dan keuntungan yang bisa kami peroleh,” ujar Mega saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Selasa (18/2).
NH menjalankan dua sistem sekaligus, yakni investasi dan arisan. Arisan yang dikelolanya memiliki berbagai kloter dengan sistem pembayaran yang berbeda ada yang dibayar bulanan, mingguan, hingga setiap dua minggu sekali. Pola ini membuat korban sulit melacak ke mana aliran dana tersebut mengalir, sehingga pelaku lebih leluasa menjalankan aksinya.
Kecurigaan mulai muncul pada 2024 ketika beberapa peserta arisan merasa janggal karena pembayaran yang dijanjikan tak kunjung diterima. Ketika korban mencoba menghubungi NH, mereka tidak mendapatkan respons. Upaya mencari keberadaan pelaku pun menemui jalan buntu setelah diketahui bahwa rumah yang diklaim sebagai tempat tinggalnya hanyalah rumah kontrakan, sementara rumah sesuai alamat KTP sudah dijual.
Beberapa korban yang mencoba menghubungi NH melalui media sosial pun justru diblokir. Upaya mediasi dengan keluarganya tidak membuahkan hasil, karena mereka enggan bertanggung jawab atas tindakan NH.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
