Baca Juga: Dua Pelatih Top Liga 1 Indonesia Dijagokan Ganti Paul Munster di Persebaya Surabaya, Bonek Kangen Kemenangan!Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur Utama RSUD Eka Candrarini, Bisukma
Kurniawati. Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS bisa berobat di RS tersebut, dengan sistem rujuk dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
"Sesuai aturan BPJS Kesehatan, pasien yang ingin berobat ke poli harus memiliki rujukan dari Puskesmas atau klinik. Sementara untuk kasus gawat darurat, pasien bisa langsung datang ke IGD,” tutur Bisukma di Surabaya, Rabu (12/2).
Sebelum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Bisukma mengatakan bahwa pasien yang berobat ke RSUD Eka Candrarini terdaftar sebagai pasien umum dan diharuskan membayar, sesuai pengobatan yang dilakukan.
Setelah menerima pasien BPJS Kesehatan, Bisukma memastikan bahwa RSUD Eka Candrarini akan terus meningkatkan fasilitas dan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan yang optimal.
"Sekarang dengan rujukan BPJS Kesehatan, kita buka semuanya. Semua poli kecuali poli jiwa dan bayi tabung. Poli gigi, poli penyakit dalam, poli ibu dan anak, poli bedah, poli mata, serta poli THT, semuanya sudah tersedia," imbuhnya.
Meski masih menyandang sebagai rumah sakit kelas C, RSUD Eka Candrarini memiliki pelayanan medis, Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), instalasi bedah sentral (IBS) dan Instalasi Rawat Inap (IRNA).
Poliklinik yang ada di RSUD Eka Candrarini juga terbilang lengkap. Mulai dari poli bedah, saraf, jantung, reproduksi berbantu, obgyn, anak, risiko tinggi (Risti), nifas & KB, onkologi, tumbuh kembang, gigi anak, hingga poli bedah anak.
"Visi Kami menjadi rumah sakit unggulan dalam pelayanan kesehatan di Kota Surabaya. Kami memiliki 327 tempat tidur, tetapi untuk tahap awal ada 16 poli dengan 155 tempat tidur," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi mengoperasikan RSUD Eka Candrarini sejak Rabu, 18 Desember 2024. Layanan unggulannya adalah perempuan dan anak.
(*)