Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Februari 2025 | 03.26 WIB

Orang Tua Siswa SMPN 7 Mojokerto yang Tenggelam Menolak Tanda Tangan Perdamaian, Surat dari Sekolah Dirobek

Istiqomah, ibunda almarhum Malvein Yusuf Ad Dhuqa menunjukkan foto sang anak sembari menahan tangis. (Indah/Radar Mojokerto) - Image

Istiqomah, ibunda almarhum Malvein Yusuf Ad Dhuqa menunjukkan foto sang anak sembari menahan tangis. (Indah/Radar Mojokerto)

JawaPos.com–Yosef, ayah dari Malvein Yusuf Ad Dhuqa, salah satu siswa SMPN 7 Mojokerto yang meninggal dunia akibat tenggelam di Pantai Drini, Gunungkidul, Daerah Istimewa Jogjakarta, menolak menandatangani surat pernyataan damai yang disodorkan pihak sekolah.

Dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan sekolah yang dinilai tidak menghormati suasana duka keluarga. Yosef mengaku surat tersebut diberikan wali kelas anaknya saat pihak sekolah dan komite datang untuk menggelar doa bersama pada Rabu (29/1). Dia merasa tidak nyaman dengan permintaan mendadak untuk menandatangani surat itu.

”Saya tiba-tiba disodori surat tanpa penjelasan yang jelas, diminta baca dan tanda tangan saat itu juga,” ujar Yosef seperti dikutip dari Jawa Pos Radar Mojokerto, Jumat (31/1).

Surat pernyataan yang terdiri atas tiga lembar itu berisi permohonan agar keluarga korban mengikhlaskan kepergian anak mereka dan tidak mengajukan tuntutan hukum. Yang membuat Yosef semakin geram, pihak sekolah menyebut bahwa setelah tanda tangan, keluarga akan menerima santunan.

”Ini tidak sopan. Anak saya baru saja dimakamkan, tetapi mereka malah membahas santunan,” tandas Yosef.

Menurut Yosef, surat tersebut diserahkan wali kelas almarhum. Namun, dia menolak menandatangani dan justru merobek surat itu di depan sang guru.

”Mereka bilang kalau sudah tanda tangan nanti ada santunan. Itu yang membuat saya marah. Saya langsung robek suratnya saat itu juga,” tegas Yosef.

Selain kecewa dengan surat pernyataan tersebut, Yosef juga menyayangkan kurangnya komunikasi dari pihak sekolah terkait kejadian yang menimpa anaknya. Hingga saat ini, dia mengaku belum mendapat penjelasan langsung mengenai bagaimana Malvein bisa tenggelam. Bahkan, kabar duka itu pertama kali ia ketahui dari berita dan media sosial, bukan dari pihak sekolah.

”Saat guru-guru datang, saya bertanya tentang kejadian, tapi mereka hanya diam. Saya justru tahu dari berita dan media sosial, bukan dari sekolah," ungkap Yosef.

Yosef menambahkan, sebelum mengetahui anaknya meninggal, istrinya sempat dihubungi salah satu guru SMPN 7 Mojokerto sekitar pukul 11.00 WIB pada Senin (27/1). Namun, saat itu, sang guru hanya meminta foto Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

”Kami hanya diminta mengirimkan foto KIA tanpa penjelasan apa pun. Dari situ saya sudah mulai merasa khawatir,” jelas Yosef.

Sementara itu, Istiqomah, ibu Malvein, mengaku awalnya tidak mengizinkan anaknya ikut ke Pantai Drini. Selain karena khawatir, dia juga mempertanyakan biaya perjalanan yang mencapai Rp 500 ribu tanpa adanya kuitansi resmi.

”Kami sudah membayar Rp 500 ribu, tapi tidak ada bukti pembayaran. Selain itu, sebelum keberangkatan, tidak ada surat izin tertulis yang harus ditandatangani orang tua,” papar Istiqomah,

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyatakan, surat yang diberikan kepada keluarga korban merupakan bagian dari prosedur administrasi.

”Jika ada kecelakaan laut, tentu harus ada laporan resmi yang dibuat. Surat itu bukan berarti sekolah ingin lepas tanggung jawab,” jelas Ali Kuncoro.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore