Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Januari 2025 | 02.49 WIB

Tak Kapok, 10 Residivis Curanmor Kembali Beraksi di Surabaya

 

Polrestabes Surabaya meringkus 19 pelaku curanmor dalam dua pekan terakhir. (Humas Polrestabes Surabaya)

JawaPos.com-Polrestabes Surabaya terus berupaya untuk memberantas kejahatan pencurian kendaraan motor alias curanmor, yang kerap meresahkan masyarakat. Usaha mereka pun membuahkan hasil.

Dalam dua pekan terakhir, 13-24 Januari 2025, sebanyak 19 pelaku curanmor yang beraksi di Kota Surabaya berhasil ditangkap. Bahkan 10 di antaranya adalah pelaku residivis dari kasus curanmor dan narkoba.

"Delapan yang kami amankan itu residivis curanmor dan dua lainnya residivis kasus narkoba," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dalam keterangannya, Sabtu (25/1).

Ia menerangkan bahw 19 pelaku yang berhasil diamankan beraksi di 49 tempat kejadian perkara (TKP). Rinciannya, 25 kasus di tempat parkir pertokoan, 19 kasus di pemukiman, dan 3 kasus di jalan umum.

"Artinya satu orang ini bisa lebih dari satu TKP, ada yang tiga TKP. Saya katakan kepada personel di lapangan, apabila pelaku melakukan perlawanan, silakan dilakukan tegas dan terukur, sesuaikan bentuk ancamannya," seru Luthfie.

Adapun modus-modus yang dilakukan pelaku untuk menggasak sepeda motor, cukup beragam. Paling banyak, dengan cara merusak kunci rumah dan mencuri motor yang kuncinya masih menempel.

"Modusnya masih sama, jadi ini dengan menggunakan kunci palsu, dan masih ada yang kemarin, didorong kemudian dibawa ke bengkel , diotak-atik sendiri kemudian dinyalakan," tutur Kombes Pol Luthfie.

Atas perbuatannya, 19 pelaku curanmor dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

"Sekali lagi Polrestabes Surabaya berkomitmen melakukan penindakan secara keras. Saya ingatkan kepada pelaku-pelaku yang berulang ini, ini kesempatan kalian terakhir, segera insaf, kembali ke jalan yang benar," tandasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore