Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 28 Desember 2024 | 03.11 WIB

Dugaan Pungli Dana PIP, Hak Siswa Miskin Ternoda

SMA Wahid Hasyim 2, Kecamatan Taman, Sidoarjo, yang diduga melakukan pungli dengan memotong dana PIP sebesar Rp500.000 per siswa. (Postingan Instagram @brorondm) - Image

SMA Wahid Hasyim 2, Kecamatan Taman, Sidoarjo, yang diduga melakukan pungli dengan memotong dana PIP sebesar Rp500.000 per siswa. (Postingan Instagram @brorondm)

JawaPos.com – Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Wachid Hasyim 2 memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Dewan Pendidikan Jawa Timur. Warsono, perwakilan Dewan Pendidikan Jatim, menegaskan bahwa penyalahgunaan dana PIP melanggar hukum dan merusak citra dunia pendidikan.

Menurut Warsono, dana PIP yang seharusnya digunakan untuk membantu siswa miskin agar dapat melanjutkan pendidikan sering kali disalahgunakan. “Jika dana PIP dipotong, apalagi untuk keperluan di luar pendidikan seperti kepentingan partai, ini adalah pelanggaran serius. Dana ini hak siswa miskin dan tidak boleh dialihkan,” tegasnya.
 
Warsono juga menyoroti peran sekolah dalam pengelolaan dana tersebut. “Dinas Pendidikan menyerahkan dana ke sekolah berdasarkan jumlah siswa penerima. Namun, jika sekolah memotong dana itu, maka pelanggaran terjadi di tingkat sekolah,” ujarnya.
 
 
Ia menambahkan bahwa aparat penegak hukum harus segera bertindak jika ada laporan dari orang tua yang dirugikan. “Pungli ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mencoreng dunia pendidikan. Penegakan hukum harus dilakukan agar ada efek jera,” katanya.
 
Warsono mengingatkan, pendidikan adalah hak semua anak, terutama mereka yang kurang mampu. “Dana PIP adalah simbol kehadiran negara untuk membantu pendidikan siswa miskin. Penyalahgunaannya tidak hanya merugikan siswa, tapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat,” tutupnya.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore