Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Desember 2024 | 03.28 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sahkan Raperda Perlindungan Hak Disabilitas

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama raperda tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak disabilitas oleh pimpinan DPRD dan Plt Bupati Sidoarjo Subandi (kiri) pada Rabu (18/12). - Image

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama raperda tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak disabilitas oleh pimpinan DPRD dan Plt Bupati Sidoarjo Subandi (kiri) pada Rabu (18/12).

JawaPos.com - DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat paripurna Rabu (18/12). Rapat yang dilangsungkan di kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo tersebut membawa beberapa agenda.

’’Kami selaku anggota dewan bersama Pemkab Sidoarjo berkumpul di sini untuk memaparkan kinerja pimpinan DPRD selama 2024. Selain itu, akan dibahas raperda tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak disabilitas,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih saat memimpin rapat.

Terkait agenda pembahasan kinerja pimpinan DPRD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Suyarno SH MH menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan tugas sebagai anggota dewan sejak dilantik pada 21 Agustus. Pelantikan tersebut didasari niat baik menjaga solidaritas dan tanggung jawab untuk aktif berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Sidoarjo.

Suyarno menyampaikan secara langsung catatan kinerja selama 2024. Di antaranya, pembentukan 15 raperda yang terdiri atas 3 raperda inisiatif atau usulan DPRD dan 12 raperda usulan eksekutif. ’’Atas nama pimpinan, kami mengapresiasi seluruh anggota dewan yang telah memanfaatkan haknya untuk mengajukan rancangan perda dengan baik,” ungkapnya.

Selain itu, beberapa produk hukum telah ditetapkan. Di antaranya, 2 berita acara persetujuan bersama, 13 keputusan DPRD, 1 peraturan DPRD, dan 2 raperda yang telah ditetapkan. Adapun kegiatan reses dan rapat oleh masing-masing komisi, yakni komisi A 5 kali, komisi B 6 kali, komisi C 5 kali, dan komisi D sebanyak 22 kali.

’’Sebagai pimpinan dewan, kami sangat terbuka menerima kritik dan saran. Selain itu, kami berharap seluruh anggota terus menjaga semangat dalam memberikan layanan untuk masyarakat,” ujar Suyarno.

Laporan kinerja serta pengesahan raperda pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan wujud semangat DPRD Sidoarjo untuk terus melayani masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata.

Rapat paripurna kedua membahas penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi DPRD Kabupaten Sidoarjo terhadap raperda tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hal-hak penyandang disabilitas.

Terdapat dua catatan terkait raperda tersebut. Yakni, bisa menguatkan upaya perlindungan hak penyandang disabilitas dalam bidang pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, hingga fasilitas umum. Serta, mendorong penyandang disabilitas untuk menjadi bagian aktif dalam pembangunan daerah. Catatan kedua, setiap pembangunan fasilitas diharapkan ramah penyandang disabilitas.

’’Secara umum, semua fraksi menerima raperda tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hal-hak penyandang disabilitas tersebut. Serta, berharap dilaksanakan sesuai perundangan yang ada,” tutur Jubir Fraksi Golkar Dian Felani. Dalam rapat tersebut, dilangsungkan pula penandatanganan berita acara antara pimpinan dewan dan bupati terhadap raperda.

Plt Bupati Sidoarjo Subandi memberikan apresiasi atas disetujuinya raperda tersebut. Menurut dia, pemerintah berkewajiban melindungi penyandang disabilitas dan berkomitmen untuk melaksanakan penghormatan serta pemenuhan hak mereka. Adanya raperda itu dapat menjadi payung hukum.

’’Harapan kami, raperda yang disetujui ini akan ditetapkan dan dijadikan pedoman dalam pengambilan kebijakan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo yang adil dan merata,” kata Subandi.

Pernyataan itu diamini Abdillah Nasih. Dia mengatakan, pengesahan raperda tentang disabilitas itu juga menjadi pemacu semangat seluruh pihak untuk memenuhi hak semua elemen masyarakat. (ree/c7/xav)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore