
Anggota DPRD Surabaya meninjau lokasi KIR di Dinas Perhubungan Kota Surabaya. (Galih Adi Prasetyo/Jawa Pos)
JawaPos.com - DPRD Surabaya menyoroti tentang usia pakai maksimal truk di Kota Pahlawan. Hingga saat ini kota tersebut belum memiliki aturan pembatasan usia truk yang boleh melintas. Akibatnya banyak truk tua yang melintas. Bahkan ada yang berusia 30 tahun. Dampaknya, risiko kecelakaan lalu lintas sangat tinggi. Hal itu mengancam keselamatan pengguna jalan.
Legislatif mendesak agar eksekutif bisa menyusun aturan soal batasan usia pakai kendaraan angkutan barang tersebut. Anggota Komisi C DPRD Surabaya mengatakan ada hampir 180.000 truk yang tercatat di Samsat Surabaya. Jumlah itu belum termasuk truk-truk yang masuk ke Surabaya dari daerah lain. Lalu lintas kendaraan besar itu tentu saja menjadikan jalan-jalan Surabaya padat akan lalu lintas kendaraan besar.
Sayangnya, kendaraan yang lalu lalang itu tidak semuanya memiliki usia pakai yang muda. Truk yang lahir dari usia 1970-an pun masih ada yang wara-wiri mengangkut barang dan logistik dagang. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan risikonya.
"Dari data samsat, usia truk tertua yang tercatat dan masih operasi adalah 1970-an. Jika ditotal dari rentang usia 1990-1970 ada 13.333 truk yang masih beroperasi di Surabaya. Bayangkan saja truk yang usia 30 tahun ke atas masih mengaspal," papar politikus Golkar itu.
Dia khawatir keberadaan kendaraan tua tidak dibarengi dengan maintenance yang baik akan menimbulkan korban. Beberapa kecelakaan yang terjadi akhir-akhir ini pun disebabkan pada malfungsi kendaraan truk. Akhirnya pengguna jalan yang tidak tahu apa-apa jadi korbannya.
Karena itu, dia mendorong agar Pemkot Surabaya berinisiatif membuat regulasi yang jelas soal aturan ini. Usia pakai truk dibatasi. Sehingga risiko di lapangan bisa dihindari.
"Bayangkan saja laju truk tua ini biasanya lambat, rawan trouble. Tentu imbasnya pada mobilitas barang dan jasa yang terganggu," katanya.
Masalah itu ditambah dengan regulasi uji KIR yang membebaskan biaya retribusi. Sekarang gratis, dampaknya kepatuhan untuk menjalani pemantauan rutin kendaraan besar tiap semester menurun.
"Dishub Surabaya tidak bisa melakukan penindakan, kalau ada temuan misal terkait lampu sign atau komponen rem rusak sifatnya rekomendasi perbaikan saja. Pemilik truk yang harus secara sadar memperbaikinya, kalau seperti ini celah pelanggaran bisa terjadi," katanya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
