Kondisi sapi dipastikan sehat sebelum disembelih. Terkait video yang viral, PD RPH Surabaya memastikan metode stunning tak melanggar. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)
JawaPos.com - Sebuah video proses pemotongan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya, Semampir, beredar di media sosial. Video berdurasi satu menit tersebut memperlihatkan seorang petugas menumbangkan seekor sapi menggunakan metode stunning.
Kemudian, oknum penyebar video menarasikan bahwa sapi tak lagi disembelih, melainkan ditembak. Hal itu disebabkan banyaknya permintaan. Video tersebut menimbulkan kontroversi. Warga yang menonton video itu bisa beropini bahwa pemotongan hewan di RPH tidak menggunakan syariat Islam.
Direktur Utama Perusahaan Daerah RPH Surabaya Fajar A. Isnugroho mengakui penumbangan sapi dengan cara stunning dilakukan di RPH. Biasanya metode stunning diterapkan pada sapi asal Australia. Sebab, sapi sangat liar.
Meski menggunakan metode stunning, sapi tetap disembelih. Stunning hanya dilakukan untuk membuat sapi tak sadarkan diri. Tidak sampai mematikan hewan tersebut.
’’Setelah dirobohkan, tidak sampai lima detik, sapi langsung disembelih. Tentunya penyembelihan dengan syariat Islam. Baca bismillah dan posisi kepala sapi menghadap ke kiblat. Jadi, walaupun pingsan, sapi kami potong masih dalam kondisi hidup,’’ jelasnya di RPH Surabaya, Pegirian, kemarin (25/9).
Sebarkan Video Hoaks, Laporkan Pelaku ke Polisi
Fajar merasa tersebarnya video tersebut sangat merugikan. Oknum berinisial DS yang melakukan stunning telah dihentikan. Sanksi skors juga diberikan ke koordinator DS.
’’Kami telah melaporkan kasus ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dengan pasal pencemaran nama baik. Laporan tertuju pada oknum yang menyebarkan video dan menuliskan narasi hoaks, sehingga menimbulkan persepsi negatif terhadap warga,’’ ujarnya.
Wakil Ketua 2 MUI Kota Surabaya Muhammad Yazid menyatakan, stunning yang diterapkan di RPH Surabaya tidak melanggar hukum agama. Sebab, proses tersebut hanya membuat sapi pingsan. Justru tahap itu tidak menyiksa sapi.
’’MUI menetapkan proses stunning sesuai syariat Islam dan halal,’’ ucapnya di pemkot kemarin. (ian/omy/c17/ai)

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
