Kondisi sapi dipastikan sehat sebelum disembelih. Terkait video yang viral, PD RPH Surabaya memastikan metode stunning tak melanggar. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)
JawaPos.com - Sebuah video proses pemotongan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya, Semampir, beredar di media sosial. Video berdurasi satu menit tersebut memperlihatkan seorang petugas menumbangkan seekor sapi menggunakan metode stunning.
Kemudian, oknum penyebar video menarasikan bahwa sapi tak lagi disembelih, melainkan ditembak. Hal itu disebabkan banyaknya permintaan. Video tersebut menimbulkan kontroversi. Warga yang menonton video itu bisa beropini bahwa pemotongan hewan di RPH tidak menggunakan syariat Islam.
Direktur Utama Perusahaan Daerah RPH Surabaya Fajar A. Isnugroho mengakui penumbangan sapi dengan cara stunning dilakukan di RPH. Biasanya metode stunning diterapkan pada sapi asal Australia. Sebab, sapi sangat liar.
Meski menggunakan metode stunning, sapi tetap disembelih. Stunning hanya dilakukan untuk membuat sapi tak sadarkan diri. Tidak sampai mematikan hewan tersebut.
’’Setelah dirobohkan, tidak sampai lima detik, sapi langsung disembelih. Tentunya penyembelihan dengan syariat Islam. Baca bismillah dan posisi kepala sapi menghadap ke kiblat. Jadi, walaupun pingsan, sapi kami potong masih dalam kondisi hidup,’’ jelasnya di RPH Surabaya, Pegirian, kemarin (25/9).
Sebarkan Video Hoaks, Laporkan Pelaku ke Polisi
Fajar merasa tersebarnya video tersebut sangat merugikan. Oknum berinisial DS yang melakukan stunning telah dihentikan. Sanksi skors juga diberikan ke koordinator DS.
’’Kami telah melaporkan kasus ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dengan pasal pencemaran nama baik. Laporan tertuju pada oknum yang menyebarkan video dan menuliskan narasi hoaks, sehingga menimbulkan persepsi negatif terhadap warga,’’ ujarnya.
Wakil Ketua 2 MUI Kota Surabaya Muhammad Yazid menyatakan, stunning yang diterapkan di RPH Surabaya tidak melanggar hukum agama. Sebab, proses tersebut hanya membuat sapi pingsan. Justru tahap itu tidak menyiksa sapi.
’’MUI menetapkan proses stunning sesuai syariat Islam dan halal,’’ ucapnya di pemkot kemarin. (ian/omy/c17/ai)

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
