Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 September 2024 | 13.02 WIB

KPU Surabaya Perpanjang Pendaftaran Peserta Pilkada

Ilustrasi Pilkada ./Dok. Jawa Pos - Image

Ilustrasi Pilkada ./Dok. Jawa Pos

JawaPos.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya memperpanjang pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Surabaya mulai Senin (2/9) hingga Rabu (4/9).

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Bakron Hadi mengatakan, perpanjangan pendaftaran tersebut dilakukan menyusul sampai dengan saat ini tidak ada calon lain yang mendaftar, kecuali Eri Cahyadi-Armuji.

Dia mengatakan, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait masa perpanjangan pendaftaran pada Jumat (30/8) sampai Sabtu (1/9).

”Perpanjangan ini mulai Senin (2/9) sampai 4 September. Tanggal (30-31/8) dan tanggal (1/9) itu sosialisasi bahwa ada perpanjangan,” kata Bakron Hadi seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, sampai saat ini, belum ada partai politik yang berniat untuk mengusung calon.

”Secara resmi belum ada (partai politik) yang mengusung calon, namun ada calon perorangan, tetapi kan sudah tutup (pendaftaran calon independen),” ujar Bakron Hadi.

Dia menjelaskan, partai politik yang bisa mencalonkan dalam masa perpanjangan ini adalah partai politik yang bukan pengusul.

Diketahui, dari 18 partai politik yang mengusulkan Eri-Armuji pada Pilkada 2024, tiga di antaranya hanya pendukung.

”Syarat masih sama tidak hanya tentang perpanjangan pendaftaran dukungan ya, tetapi sampai pada cara untuk menjadi partai pengusul syaratnya masih sama. Calon harus hadir. Terus ketua dan sekretaris juga harus hadir,” terang Bakron Hadi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore