
Ketua DPC Peradi Surabaya Hariyanto (dua kiri). (Indra Setiawan/Antara)
JawaPos.com–DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya, Jawa Timur, mengajukan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) ke Mahkamah Agung (MA). Itu menyusul vonis bebas yang dikeluarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik terhadap terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Ketua DPC Peradi Surabaya Hariyanto mengatakan, pengajuan Amicus Curiae itu sebagai bentuk kepedulian terhadap korban Dini Sera Afrianti. Sebab, keputusan yang diambil hakim mencederai rasa keadilan dan hukum yang ada di Indonesia.
”Karena ada rasa keadilan yang tercederai maka kami tuangkan dalam bentuk Amicus Curiae kolektif menjadi satu kesatuan yang ditandatangani sedikitnya 30 orang advokat,” kata Hariyanto seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan, terdapat delapan poin utama pandangan dalam perspektif DPC Peradi Surabaya yang bisa dijadikan bahan pertimbangan hakim MA dalam upaya pencarian keadilan bagi Dini Sera Afrianti.
”Salah satunya adalah keputusan hakim yang menyatakan kalau korban meninggal dunia akibat minuman berakhohol. Padahal dalam visum jelas terlihat kalau korban meninggal dunia akibat luka sobek pada organ dalam yang disebabkan benda tumpul,” papar Hariyanto.
Dalam mengambil langkah tersebut, DPC Peradi Surabaya tidak bisa sembarangan. Pihaknya harus menunggu terlebih dahulu salinan putusan resmi yang dikeluarkan PN Surabaya. Langkah itu baru diambil setelah mempertimbangkan semua fakta yang tersedia.
”Kami harus menunggu putusan resmi, tanpa itu kami tidak asal bicara. Setelah dapat salinan putusan resmi yang diekspos, baru kami bisa bicara berdasar hukum yang kita ketahui,” ucap Hariyanto.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
