Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Juli 2024 | 19.12 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Minta Semua Petugas Dishub Turun ke Lapangan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kepada jukir liar di KBS itu mengembalikan uang parkir Rp 35 ribu kepada pemilik kendaraan. (Pemkot Surabaya) - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kepada jukir liar di KBS itu mengembalikan uang parkir Rp 35 ribu kepada pemilik kendaraan. (Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar apel pagi bersama jajaran perangkat daerah (PD), dinas perhubungan (Dishub), camat, dan lurah, di halaman Balai Kota, Selasa (16/7). Wali kota fokus mengevaluasi kinerja Dishub mulai dari penertiban parkir liar dan lalu lintas.
Wali Kota Eri Cahyadi meminta kepada jajaran Dishub mulai dari kepala dinas (Kadis), kepala bidang (Kabid), hingga petugas lapangan, untuk serius menertibkan parkir liar khususnya di tempat wisata.
"Berulang kali saya bicara jangan ada parkir liar di Surabaya. Kita ini makan dari warga Surabaya, untuk itu mereka berharap kita hadir di tengah-tengah mereka. Makanya jangan banyak dolanan (bermain)," ujar Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri menegaskan, petugas Dishub harus bertindak tegas jika menemukan titik parkir di luar dari 1.388 titik parkir resmi. Karena hal tersebut akan merugikan warga Surabaya. Apalagi parkir liar biasanya akan menarik tarif lebih dibandingkan tarif asli.
"Titik parkir harus ada karcis, kedua tidak ditarik dari harga yang tertera di karcis. Kalau ada titik parkir di luar itu berarti harus dilakukan pengawasan, misalnya sudah ada tanda S dicoret tapi tetap parkir berarti itu parkir liar dan harus ditindak tegas oleh petugas Dishub," papar Eri.
Wali Kota Eri juga meminta agar seluruh jajaran Dishub melakukan kerja sama dalam penertiban parkir liar dan lalu lintas, lantaran keduanya saling berkaitan satu sama lain. Ketika ada titik parkir liar akan berdampak pada lalu lintas di sekitarnya.
"Dishub tidak bisa kerja masing-masing, harus kerja tim karena saling berkaitan. Tidak ada yang terbaik di Kota Surabaya ini, termasuk saya. Paling baik adalah kerja tim, untuk apa petugas Dishub berdiri di pinggir jalan kalau tidak melakukan apa-apa. Atur lalu lintasnya buat rekayasa lalu lintas supaya tidak macet," imbuh Eri.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menegaskan, mulai hari ini dan seterusnya tidak ada petugas Dishub yang bekerja dari kantor. Semuanya harus turun ke lapangan, termasuk kadis dan kabid.
"Kerja bukan cari muka, kerja bukan cari perhatian pimpinan. Turun semuanya jangan di kantor ndekem ae (berdiam saja). Mulai besok Kabid, Kadis jangan ada yang di kantor," tegas Eri.
Untuk memantau langsung kinerja Dishub dalam menyelesaikan persoalan parkir liar dan kemacetan, Wali Kota Eri akan membuat grup khusus dengan para petugas Dishub di lapangan.
Menurut dia, hal ini dilakukan untuk mengetahui masalah apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, sehingga dapat dirumuskan penyelesaiannya.
"Pak Sekda tolong belikan HP baru, ada satu nomor untuk Dishub. Silakan nanti untuk petugas lapangan lapor di grup itu, apa yang dibutuhkan bilang supaya kita tahu. Kita butuh keterbukaan dan inovasi," kata Eri.
Grup tersebut akan dievaluasi Wali Kota Eri setiap minggu. Sebab, dia menargetkan ada perubahan dari jajaran Dishub dalam satu minggu ke depan.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Eri juga menyinggung terkait pemimpin yang harus dekat dengan seluruh jajarannya. Dia ingin semua kepala PD di Kota Surabaya tidak membuat jarak dengan anak buahnya, melainkan merangkul dan berbaur.
"Saya tidak ingin antar bidang ada batasan karena ini kerja tim. Kejadian parkir liar di Surabaya sudah berulang dan saya ingin ada keterbukaan, ada masukan untuk diselesaikan bersama. Ini berlaku juga untuk semua kepala PD jangan ada batasan dalam memimpin," ucap Eri.(dimas nur)
Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore