Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 22 Juni 2024 | 01.40 WIB

Misnati Akhirnya Bisa Lanjutkan Pengobatan Setelah Pemkot Surabaya Selesaikan Masalah Identitas

Pemkot Surabaya menggelar konferensi pers terkait penanganan masalah identitas bagi Misnati.


JawaPos.com
 - Sebuah unggahan di media sosial Facebook viral. Dalam unggahan itu menarasikan seorang perempuan, Misnati (57) yang tinggal di kawasan Kelurahan Nyamplungan, Surabaya menderita tumor kandungan. Namun dia tidak bisa berobat gratis karena tidak memiliki identitas dan disebut dipersulit saat mengurus.

Pemkot Surabaya menyebut masalah itu kini sudah diselesaikan. Ada mis informasi antara yang disampaikan di media sosial dengan kondisi di lapangan. Namun masalah itu kini telah tuntas, Misnati pun sudah dirawat di RSUD dr Soetomo tanpa biaya.

Camat Pabean Cantian Muhammad Januar Rizal menjelaskan Kejadian bermula saat Command Center 112 mendapat laporan ada warga yang butuh pertolongan pada Kamis (13/6) lalu. Misnati yang terjangkit tumor hingga perut membesar itu mengeluh sakit. Tim CC112 yang datang ke lokasi pun memberikan pertolongan. Karena khawatir kondisi semakin parah, mereka membawanya ke RSUD dr Soetomo.

"Awalnya ditanya petugas tidak ada KTP, hanya mengaku dari Kelurahan Ujung. Karena tidak ada KTP, di rumah sakit dicatat sebagai orang terlantar. Dengan catatan pertolongan tetap dilakukan rumah sakit," paparnya di kantor Diskominfo Surabaya siang (21/6)

Hari berikutnya Romli, anak Misnati datang menjenguk. Perawat yang mengetahui bahwa Misnati ada keluarga, mengeluarkannya dari daftar orang terlantar. Praktis dengan berubahnya status pasien, maka RSUD dr Soetomo mengeluarkan tagihan. Nilainya mencapai Rp 10 juta.

Memang Pemkot Surabaya menjamin warganya untuk ikut serta dalam program BPJS Kesehatan gratis. Pemkot menanggung seluruh biaya iuran untuk warga di kelas III. Pengobatan pun cukup menunjukkan KTP Surabaya atau NIK saja. Namun seperti kasus Minasti, identitasnya tidak tercatat. Proses penjaminan tidak bisa dilakukan karena tidak memiliki KTP maupun KK.

Karena hanya bekerja sebagai kuli bangunan dan keuangan pas-pasan. Romli pun membawa pulang ibunya. Kondisi ini didengar rekannya, Angga, yang spontanitas menceritakannya ke media sosial.

Rizal menerangkan memang saat itu Minasti tidak memiliki identitas sama sekali. Pengurus kampung baik RT maupun RW juga tidak tahu kondisi Minasti. Sebah sejak awal pindah, dia tidak melapor ke pengurus, sehingga tidak tercatat. Rumahnya pun masuk kategori bangunan liar.

"Kami bantu untuk membuat KTP, tapi cukup sulit karena Misnati maupun anaknya tidak memiliki KK itu sama sekali. Katanya pernah tinggal di Kelurahan Ujung, setelah di cek pengurus kampung ternyata tidak ada arsipnya," paparnya.

Setelah dicari lagi, akhirnya ketemu fotokopi KK yang kondisinya sangat sulit terbaca. Berbekal salinan itu dilaksanakan pembuatan KTP. Masalah kembali muncul karena pembuatan KTP harus mencantumkan alamat penjamin atau keluarga yang bersedia dipakai alamatnya sebagai alamat Minasti.

"Akhirnya ada yang mau. 2,5 jam diproses oleh Dispendukcapil dan akhirnya Misnati bisa mendapatkan NIK. Perawatan pun bisa dilakukan tanpa biaya. BPJS nya juga sudah aktif dan ditanggung Pemkot Surabaya," paparnya.

Romli, putra Minasti mengakui memang mereka belum mengurus administrasi kependudukan (adminduk)-nya. KK yang tertinggal pun lembaran KK lama yang keluar di era 1995. Dia menyebut sang ibu memang enggan mengurus yang baru saat itu.

"Kami mengucap terima kasih atas bantuan Pemkot Surabaya, RT, RW, lurah dan camat. Sehingga ibu saya bisa mendapat KTP dan bisa dirawat," ujarnya kemarin.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya M Fikser mengatakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan agar masalah ini bisa diselesaikan. Juga memberikan pemahaman ke masyarakat pentingnya tertib adminduk. Agar kejadian serupa tidak terulang.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore