Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 April 2023 | 19.35 WIB

Tarif Objek Wisata di Surabaya Naik, Fasilitas Tempat Wisata Dijanjikan Makin Berkualitas

DESTINASI WISATA: Sejumlah warga menaiki ATV di Romokalisari Adventure Land, Sabtu (8/4) yang menjadi wahana favorit pengunjung. - Image

DESTINASI WISATA: Sejumlah warga menaiki ATV di Romokalisari Adventure Land, Sabtu (8/4) yang menjadi wahana favorit pengunjung.

JawaPos.com – Peraturan tentang perubahan tarif beberapa objek wisata di Surabaya telah diberlakukan. Dinas kebudayaan, kepemudaan, dan olahraga serta pariwisata (DKKORP) menyebut peningkatan harga tiket itu tidak akan memberatkan pengunjung. Namun, hingga Sabtu (8/4), banyak pengunjung yang belum mendapat informasi tentang tarif baru tersebut.

Rendra, warga Tenggilis Mejoyo, cukup sering mengajak anak dan istrinya menghabiskan akhir pekan di Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran. Seperti biasa, dia langsung datang on the spot. Tidak membeli tiket secara online. Di lokasi ada petugas yang siap membantu pembelian tiket secara langsung.

’’Tarifnya naik ternyata. Nggak tahu infonya, pas ke sini baru tahu ternyata naik,’’ ujar Rendra.

Namun, kenaikan tarif dari Rp 5 ribu menjadi Rp 15 ribu tidak terlalu membuat Rendra dan pengunjung lain pusing. Sebab, di Surabaya, tarif wisata seperti itu sudah sangat murah. Apalagi, sarana yang disediakan juga nyaman.

’’Kalau keberatan ya ndak. Sudah termasuk murah lah untuk wisata di dalam kota. Kami cuma berharap sarana-prasarananya diperbanyak dan ditingkatkan terus,’’ lanjutnya. Fasilitas yang dimaksud salah satunya tempat duduk. Juga, lokasi lesehan yang lebih luas dan tertata.

Pekan lalu Pemkot Surabaya resmi menaikkan tarif berkunjung di dua objek wisata. Yakni, THP Kenjeran dan Museum Sepuluh Nopember. Kenaikan nilai tiket masuk di dua tempat itu berbeda.

Tarif THP Kenjeran sebelumnya dipatok Rp 5 ribu. Untuk akhir pekan Rp 6 ribu dan hari insidental Rp 8 ribu. Juga, ada tarif diskon 15 persen bagi rombongan yang terdiri atas 30–100 orang. Lebih dari 100 orang, diskonnya mencapai 25 persen.

Dalam Perwali Nomor 25 Tahun 2023 yang mengatur retribusi tempat rekreasi dan olahraga, ditentukan tarif baru Rp 10 ribu untuk hari Senin–Jumat. Saat akhir pekan, libur nasional, dan cuti bersama, tarifnya Rp 15 ribu per orang. Aturan diskon masih sama dengan aturan lama.

Sementara itu, di Museum Sepuluh Nopember, tarif umum yang sebelumnya dipatok Rp 5 ribu kini naik menjadi Rp 8 ribu. Untuk kategori pelajar dan mahasiswa, tarifnya Rp 3 ribu. Khusus warga ber-KTP Surabaya dikenakan bebas tiket.

Kepala DKKORP Surabaya Wiwiek Widayati mengatakan, perubahan kenaikan tarif itu sudah ditetapkan dalam perwali. Salah satu alasan perubahan tarif itu karena sudah lama tidak ada penyesuaian. Di sisi lain, keperluan biaya operasional dan lainnya sudah banyak yang berubah. ’’Sudah 10 tahun tidak mengalami perubahan. Jadi, ini murni untuk penyesuaian,’’ katanya.

Dia menjelaskan, perubahan tarif itu sudah melewati proses appraisal. Penentuannya tidak asal-asalan. Yakni, dengan melihat daya beli masyarakat dan lainnya. ’’Kami rasa, kenaikan yang dilakukan sekarang tidak akan meresahkan atau memberatkan masyarakat. Artinya, masih wajar dan standar,’’ paparnya.

Kenaikan tarif juga akan berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) Surabaya. Wiwiek menyebutkan, pihaknya bakal terus meningkatkan kualitas pariwisata agar pengunjung lebih nyaman. ’’Tahun lalu sudah ada perbaikan di sisi utara dan pembangunan jembatan penghubung ke Jembatan Suroboyo. Nanti bakal terus dibenahi lagi,’’ ucapnya. (gal/c18/may)

SEPUTAR TARIF TIKET ANYAR

- DKKORP menerapkan tarif baru untuk objek wisata THP Kenjeran dan Museum 10 Nopember.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore